Diduga Cabul, Oknum Satpam di Sanggau di Tangkap Polisi
Pelaku V(60) saat di periksa Polisi.(suarakalbar/Darmansyah) |
Sanggau (Suara Kalbar) – Tak terima adik kandungnya di cabuli, Sapina Kidi (29) melaporkan Seorang Oknum Satpam berinisial V alias L (60) warga Jalan Tri Kora Dusun Pulau Tayan Barat , Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau ke Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau, Selasa (17/9/).
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar mengatakan petugas kepolisian telah menerima laporan seorang perempuan yang mengaku bernama Sapina Kidi untuk melaporkan kejadian bahwa adik kandungnya di duga di cabuli oleh Pelaku. Mirisnya, Korban yang di duga dicabuli itu masih anak di bawah umur. Bahkan korban masih duduk di kelas 2 SD.
“Tersangka diduga melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sejak pertengahan tahun 2018 sampai Februari 2019 sebanyak kurang lebih 5 kali dirumahn kediaman tersangka dan beberapa tempat lainnya,”Kata Kapolsek.
Setelah sendapat laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindak lanjuti laporan itu.
“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui tersangka sedang berada dirumah. Selanjutnya tim berkoordinasi dengan aparat setempat (Kadus Pulau Tayan Barat) untuk penindakan,” ujar Kapolsek.
Tidak menunggu lama tim beserta kadus Pulau Tayan Barat langsung bergerak menuju kediaman tersangka. Selanjutnya tim langsung melakukan penindakan terhadap tersangka.
“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan telah kita amankan ke polsek Tayan Hilir” tutup Kapolsek.
Penulis : Darmansyah
Editor : Diko Eno