SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Tiga Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Sintang

Tiga Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Sabu Diringkus Polres Sintang

Pelaku dan barang bukti

Sintang (Suara Kalbar) – Lagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang melakukan penangkapan terduga pengguna dan pengedar narkoba, Senin (26/08/2019)

Kali ini petugas berhasil meringkus 3 terduga pengguna dan pengedar narkoba ditempat yang berbeda, S alias S alias M dan M alias A serta AM alias A. Penangkapan bermula saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mendapat laporan dari masyarakat  bahwa dilingkungan mereka sering terjadi peredaran narkoba.

Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Senin dini hari sekitar pukul 00.15 wib petugas melihat S Alias S Alias M dan AM Alias A melintas di Jl. Wirapati, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang mengunakan sepeda motor, kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan motor yang di gunakan terduga.

Saat diamankan terduga sempat membuang 1 klip plastik putih diduga narkoba jenis sabu. Petugas dengan disaksikan oleh masyarakat meminta terduga untuk mengambil, barang tersebut dan S alias S alias M dan AM alias A mengakui keseluruhan barang tersebut adalah miliknya.

Saat ditemui Kasat Narkoba Polres Sintang melalui Paur Subbag Humas Polres Sintang Ipda Baryono membenarkan Polres Sintang berhasil mengamankan beberapa orang terduga pengguna dan pengedar narkoba.

“Berdasarkan pengakuan S alias S alias M dan AM alias A narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari A Alias A. Kemudian petugas mendatangi kediaman terlapor A Alias A di Jln Masuka II RT/016 RW/004 Sintang, sekitar puku 03.00 wib  dengan di saksikan Asnan (ketua RT) petugas melakukan penangkapan terhadap A Alias A dan melakukan pengeledahan” ungkapnya.

Dari hasil pengeledahan rumah di temukan barang bukti, diantaranya alat hisap sabu, timbangan digital dan uang sebesar Rp. 15.000.000 diduga hasil penjualan sabu.

Tak lupa ia juga mengigatkan kepada seluruh masyarakat kota Sintang, apabila melihat maupun mendengar adanya transaksi narkoba maupun sejenisnya, diharapkan dapat melaporkan kepada pihak berwajib.

Penulis: Humas Polres

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play