Polres Mempawah Ungkap Kasus Kathutla 500 Hektar
![]() |
| Polisi saat padamkan api Karhutla |
Mempawah (Suara Kalbar) -Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Sutrisno membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus karhutla yang menghaguskan lebih dari 500 hektar lahan, didua Kecamatan yang terjadi di Kabupaten Mempawah.
Tiga kasus karhtula tersebut berada di wilayah hukum Polsek Mempawah Timur dan Polsek Sungai Pinyuh.
“Satu kasus di Mempawah Timur dan dua kasus di Sungai Pinyuh. Satu kasus sudah masuk tahap dua, sedangkan dua kasus lainnya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” terang Sutrisno, Senin (12/8/2019) siang.
Di wilayah Polsek Mempawah Timur, ungkap Kasat, pelaku yang diamankan pihaknya berinisial S. Pelaku ditangkap saat melakukan aktivitas membersihkan lahan miliknya dengan cara dibakar.
Pelanggaran yang dilakukan S terungkap dari hasil patroli lapangan yang dilakukan tim satgas Polres Mempawah.
“Pelaku S dijerat dengan pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf (h), Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup Sub Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan,” paparnya.
Kemudian, lanjut Kasat, kasus lain yang berhasil diungkap jajarannya masih berada di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh.
Yakni di sebuah kebun semak belukar yang beralamat di Gang Suka Rame Rt 011/Rw 004, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh. Motifnya, pelaku membuka lahan untuk keperluan pribadi.
“Dari lokasi itu, kita amankan pelaku berinisial D warga Jalan Panca Bhakti Rt 010/Rw 004, Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh. Pelaku membakar semak belukar hingga menyebabkan api meluas dan membakar lebih dari 1 hektar hutan dilokasi itu,” katanya.
Kasus karhutla terakhir yang ditangani Polres Mempawah pada tahun 2019 ini adalah kebakaran di Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Kasus karhutla itu terjadi pada Maret 2019 lalu. Pelakunya berinisial R warga Desa Galang.
“Untuk kasus dengan tersangka R sudah dalam tahap dua dan sudah ditangani Kejari Mempawah,” sebutnya.
Penulis : Hamzah
Editor: Kundori






