SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pemindahan Ibu Kota Pusat Pemerintah harus mengakui Wilayah Adat

Pemindahan Ibu Kota Pusat Pemerintah harus mengakui Wilayah Adat

Oleh: Glorio Sanen 

Pemerintah Pusat harus menyampaikan secara utuh apakah Pemindahaan Ibu Kota Negara atau Pemindahan Pusat Pemerintahan dari Jakarta (Pulau Jawa) ke Kalimantan?

Beberapa catatan penting terkait pemindahan tersebut :

1. Pemerintah harus mengakui Wilayah Adat bagi Masyarakat yang Wilayahnya terkena dampak atas pemindahan;

2. Pemindahan tidak disertai dengan Pemindahan masalah dari Jakarta (Kerusakan Lingkungan, Macet, Banjir dan Kriminalitas);

3. Perlunya Afirmatif Action kepada Masyarakat terkena dampak, karena saat ini kondisinya tertinggal jauh dibandingkan dengan calon pendatang;

4. Pemindahan tidak merusak Hutan Kalimantan dan Ramah Lingkungan karena saat ini Kalimantan adalah paru paru dunia.

Harapanya Pemidahan tersebut harus memberikan dampak positif bagi Masyarakat Adat di Kalimantan bukan hanya memindahkan masalah  dan berharap Masyarakat Adat harus mengkaji wacana Pemindahan tersebut secara holistik.

Pontianak, 1 Agustus 2019.

*Presidium Dewan Kehutanan Nasional

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan