Midji akan batalkan Amdal perusahaan yang sebabkan kabut asap
![]() |
Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Mentri dari Serawak Malaysia |
Pontianak (Suara Kalbar) – Kebakaran hutan di Kalimantan Barat menyebabkan kabut asap yang telah terjadi sekitar seminggu terakhir.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengakui jika kebakaran hutan dan lahan dalam jumlah yang cukup luas, beberapa di antaranya berada di kawasan konsesi perusahaan.
Iapun lantas meminta kepada seluruh perusahaan yang membakar sengaja maupun tidak dikawasan perusahaan maka berkewajiban mematikan lahan yang terbakar.
“Ada sebagian lahan terbakar berada di lahan konsesi perkebunan kelapa sawit dan jika pun lahan terbakar di luar wilayah konsesi, namun berjarak 2 kilometer, maka perusahaan juga wajib memadamkan apinya,” ungkapnya kepada wartawan.
Saat ini pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan peraturan gubernur dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait data-data perusahaan yang lahannya kerap terbakar.
“Penegakan hukumnya perlu diekspose terbuka oleh media agar semua masyarakat tahu,” jelasnya.
Menurutnya bahwa kebakaran hutan dan lahan terus terjadi dan berulang. Korporasi atau perusahaan adalah pelaku yang setiap tahun berulah.
“Saya memberikan waktu 3 kali 24 jam kepada perusahaan-perusahaan itu untuk memadamkan apinya. Jika kemudian tidak padam, akan diberi sanksi. Kita lihat sanksi yang paling efektif apa. Saya bisa batalkan Amdal dia,” tuturnya.
Terhadap sanksi, orang nomor satu di Kalbar ini memastikan, ancaman tersebut serius, tidak main-main dan bukan gertakan. “Kalau bisa, semua izin perusahaan yang ke provinsi akan dibekukan,” cetusnya.
Berdasarkan pantauan Satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), sekitar 384 titik api ada di kawasan Kalbar. Jumlah itu tersebar di hampir seluruh kabupaten, kecuali di Singkawang.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now