SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News BPBD Sekadau Gelar Diklat Pertolongan dan Pencegahan Kebakaran

BPBD Sekadau Gelar Diklat Pertolongan dan Pencegahan Kebakaran

Foto Bersama peserta diklat pertolongan dan pencegahan kebakaran di Sekadau [Dina M]

Sekadau (Suara Kalbar) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pertolongan dan pencegahan kebakaran untuk penguatan personel se Kabupaten Sekadau. Diklat tersebut digelar di Gedung Kateketik, Jalan Merdeka Selatan, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Selasa (27/8).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Zakaria mengatakan, di Sekadau bencana yang terjadi diantaranya karhutla, puting beliung, kebakaran permukiman, tanah longsor dan banjir. Untuk itu, diklat tersebut penting dilakukan bagi para personel dalam mencegah dan menanggulangi bencana.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya anggota tim pemadam kebakaran hingga tingkat kecamatan,” ujar Zakaria.

Ia mengatakan, dengan adanya diklat pertolongan dan pencegahan kebakaran diharapkan dapat memberikan pembekalan kepada semua peserta. Sehingga dalam bertugas nantinya dapat memberikan pelayanan dan penanganan secara benar dan menyeluruh.

“Kepada peserta yang ikut kami berharap sungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini, sehingga nanti dapat diterapkan dimasyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Paulus Yohanes mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Sekadau dalam hal penanganan dan penanggulangan musibah kebakaran.

“Diharapkan nantinya penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran di lapangan dapat lebih cepat, terkoordinir dan tentunya tepat sasaran. Sehingga korban jiwa dan kerugian harta benda dapat dihindari dan dikurangi,” kata dia.

Ia mengatakan, penanggulangan bencana daerah di Sekadau merupakan mitra bagi masyarakat secara luas dalam melaksanakan program kerja Pemda Sekadau, khususnya dalam melaksanakan pembangunan serta pelayanan penanggulangan bencana. Pemda, kata dia, telah berupaya melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar yang telah dimuat dalam RPJMD rencana kerja perangkat daerah.

“Disamping itu juga perangkat daerah yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran tentunya melaksanakan pemenuhan pelayanan dasar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sekadau, Afronius Akim Sehan mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan koordiansi dan singkronisasi penyelenggaraan penanggulangan bencana kabakaran. Selain itu, tentunya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya anggota tim pemadam kebakaran hingga ketingkat kecamatan.

“Kemudian mengoptimalkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kebakaran di Kabupaten Sekadau,” tuturnya.

Ia mengatakan, diklat tersebut dilaksanakan 27 hingga 29 Agustus 2019. Para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, tim penanggulangan bencana dan kabakaran ditingkat kecmatan, tim damkar BPBD Kabupaten Sekadau, tim damkar Yayasan swasta di Sekadau dan utusan SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau.

Penulis: Dina M

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan