SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Pembangunan SUTT, PT. PLN Adakan Sosialisasi di Kantor Bupati Sanggau

Pembangunan SUTT, PT. PLN Adakan Sosialisasi di Kantor Bupati Sanggau

Sosialisasi Kegiatan Upaya Pengelolaan UKL-UPL, Kegiatan Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Entikong – Sanggau dan Gardu Induk Entikong, Kabupaten Sanggau

Foto: Nikodemus Niko


Sanggau
(Suara Kalbar) – PT. PLN (Persero)
mengadakan Sosialisasi Kegiatan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Kegiatan Pembangunan Saluran Udara
Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Entikong – Sanggau dan Gardu Induk Entikong,
Kabupaten Sanggau, Kamis (4/7/2019) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Musyawarah
Kantor Bupati Sanggau Lantai 1 ini, dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Sanggau, Ir. Basita Ginting, dan selanjutnya acara sosialisasi ini dipimpin
oleh Kabid Lingkungan Hidup Nazmi Yahya.

“Tujuan sosialisasi ini supaya bapak-bapak mengerti
apa yang akan dilaksanakan, tentu input yang bapak-bapak berikan kepada tim ini
akan bermanfaat untuk meyusun kedepan, dan tim ini akan turun kelapangan,” ucap
Basita Ginting menyampaikan maksud dan tujuan sosialisasi dan selanjutnya
membuka secara resmi Sosialisasi Kegiatan Pembangunan SUTT.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Kadis dan
beberapa kepala bidang serta pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau, Narasumber
dari PPLH Untan Pejabar PLN UIP Kaliantan bagian Barat,  Forkompimcan serta Para Kades dan perwakilan Tokoh Masyarakat desa di wilayah Entikong – Sanggau yang terkena jalur
pembangunan SUTT.

Dalam pengantarnya Nazmi Yahya, Kabid
Lingkungan Hidup mengharapkan ada masukan dari para tokoh masyarakat yang hadir
sehingga nantinya ada bahan dari tim dari Untan dalam pengumpulan data dan analisa
data serta selanjutnya pada pembahasan Andal masyarakat harus hadir.  

Selain itu Nazmin Yahya juga menyampaikan
bahwa kebutuhan listrik di Kabupaten Sanggau saat ini baru terpenuhi sekitar
83%, sehingga dengan pembangunan SUTT ini bisa membantu untuk menyalurkan energi
listrik dari pusat-pusat pembangkit yang jaraknya jauh menuju pusat-pusat beban
sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan efisien.

Selain manfaat untuk memenuhi kebutuhan
listrik bagi masyarakat, selaku Narasumber, Dr.Eng.Ir. Hardiansyat,MT, PPLH
Untan staf Pengajar Fakultas Teknik Untan (Teknik Elektro) dan Nurdian, S.T,M.T,
Pejabat Pengendali K3L, PLN UIP Kalimantan Barat juga meyampaikan dampak yang terjadi dari pembangunan SUTT ini.

Disampaikan oleh narasumber, dampak positif dari
pembangunan SUTT yang akan terjadi yakni, memenuhi kebutuhan listrik masyarakat
dan industri, pasokan listrik akan stabil dan intensitas pemadaman berkurang,
adanya peluang kerja dan berusaha bagi masyarakat di sekitar kegiatan pada saat
konstruksi dan ini tentu berdapak positif bagi perekonomian.

Selain itu disampaikan juga akan kebutuhan
khusus yang akan dipenuhi  berdasarkan
atas kekurangan yang ada saat ini yakni, perlunya penambahan pasokan energi
listrik untuk menambah kehandalan sistem kelistrikan Sanggau dan sekitarnya. Oleh
karena itu perlu pebangunan transmisi yang memadai dan handal untuk penyaluran
energi listrik dari pembangkit ke gardu induk hingga ke konsumen.

Dijelaskan oleh narasumber, saat ini tahapan
baru sampai pada sosialisasi, dan selanjutnya akan ada kegiatan pembebasan
lahan untuk Tapak Tower dan Gardu Induk, ini merupakan tahapan Pra Kontruksi.

Tahapan berikutnya Konsruksi. Pada tahapan ini akan ada kegiatan mobilisasi tenaga kerja,
mobilisasi dan demobilisasi alat dan material, pembersihan tapak menara dan
ruang bebas, pembuatan pondasi dan pendirian tower serta penarikan penghantar
dan kawat tanah.

Setelah tahapan kontruksi selesai, berikutnya ada
Tahapan Operasi, yakni Commissioning, penyaluran tenaga listrik (Energizing) dan
pemeliharaan.

Usai penjelasaian materi oleh para narasumber,
pada sesi tanya jawab Camat Sekayam Mangaranap Siahaan mengingatkan, agar tidak
muncul gangguan dalam pelaksanaan pembangunan SUTT ini hendaknya pihak PT. PLN
memberikan penjelasan kepada masyarakat secara baik.

“Sebagaimana yang disampaikan oleh Kadis Lingkungan
Hidup Sanggau, sebelum dilaksanakan pembangunan, betul-betul diberikan
penjelasan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat tahu dampaknya, dan di
dalam pelaksanaan pembangunan, kami mengharapkan perjelas juga siapa yang
terlibat dalam pelaksaaan pembangunannya,” pintanya.

Di kesempatan yang sama juga Anselmus Camat
Tayan Hulu, mengingatkan terkait dampak hadirnya SUTT serta resiko yang
ditimbulkan, harus libatkan Muspika.

Kepada pihak PLN, Munadi Plt Lurah Bunut
mengingatkan agar dalam pembangunan SUTT ini ada keterlibatan tokoh masyarakat.

“Tokoh masyarakat, dalam surveypun harus dilibatkan,
hal ini kami sampaikan mengingat ada empat titik untuk tapak tower SUTT di
Bunut, namun tokoh masyarakat sepertinya tidak dilibatkan oleh bagian yang survey saat itu,
kesannya masuk tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Dengan tegas ia juga mengingatkan, tahap
kedepannya agar masyarakat atau tokoh masyarakat dilibatkan, untuk menetukan
titik tapak tower dan jalur yang dilewati.

“Tokoh masyarakat dilibatkan, agar apa yang
mereka dapatkan pada hari ini bisa mereka sampaikan kepada masyarakatnya, dan aparat
desa jangan ditinggalkan. Karena itu kami ingatkan ini harus dituangkan dalam
dokumen,” pintanya.

Di akhir sesi tanya jawab salah seorang tokoh
masyarakat Desa Tanap Nikodemus Niko menyampaikan, menyambut baik program
pembangunan SUTT ini.

“Program ini bagus untuk kemajuan bersama,
namun satu hal yang ingin kami sampaikan, kampung Tanap ada dua dusun yang kena
jalur SUTT ini yakni Dusun Tapang Raya dan Dusun Tanap serta juga Dusun Ngoyok
Mandiri, jadi Desa Tanap ada tiga dusun yang dilewati jalur SUTT,” paparnya.

Kearifan lokal hendaknya jangan diabaikan
lanjutnya, karena bagaimanapun di kampung, dalam setiap ada pembangunan seperti
ini mesti dilakukan ritual menurut adat setempat misalnya ngudas. Hal ini kami
katakan karena di wilayah Dusun Tanap jalur SUTT ada melewati jalur kuburan
(TPU-Red), yang nantinya pasti nanti talinya melintasi atas kuburan. Satu tapak
tower ada di lokasi tanah kuburan. Untuk masalah ini tokoh-tokoh masyarakat
mesti dilibatkan, karena itu kami meminta hal ini harus dimasukkan dalam dokumen UKL-UPL,” pintanya.

Penulis:
Nikodemus Niko

Komentar
Bagikan:

Iklan