SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Disdukcapil Sekadau Beri Pelayanan Jemput Bola ke Desa-desa

Disdukcapil Sekadau Beri Pelayanan Jemput Bola ke Desa-desa

Yulianus Hengky

Sekadau (Suara Kalbar)- Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Sekadau terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, utamanya dalam mengurus dokumen kependudukan. Bahkan, Disdukcapil Kabupaten Sekadau melakukan pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sekadau, Yulianus Hengky mengatakan, saat ini perekaman e-KTP mendekati 90 persen. Perekaman, kata dia, bisa dilakukan oleh masyarakat berumur 17 tahun, 1 hari.

“Bukan berarti 16 tahun tidak boleh merekam. Itu boleh. Tapi, untuk mendapatkan Suket itu belum bisa, menunggu usianya 17 tahun lewat 1 hari baru diterbitkan,” ujar Hengky, Rabu (31/7).

Ia mengatakan, untuk pelayanan juga ada di setiap kecamatan. Bahkan, ada kecamatan yang juga melakukan upaya jemput bola.

“Disdukcapil juga memiliki program, namanya pelayanan langsung. Kami keliling, melakukan jemput bola. Ada perekaman e-KTP, KK, Akta,” ucapnya.

Selain menentukan tempat, Disdukcapil juga menerima permintaan bila ada desa yang mengundng untuk dilakukan pelayanan langsung ke masyarakat. Hal ini sebagai wujud untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Sedangkan untuk blanko e-KTP ada. Tapi, minim. Ini digunakan bila ada kondisi yang benar-benar urgent, misalnya bila ada yang sakit yang harus punya KTP,” kata dia.

Pihaknya, kata dia, terus berupaya untuk mengajukan stok blanko. Biasanya jumlah blanko yang didapat tidak seusai dengan pengajuan yang diajukan.

“Kondisi ini tidak hanya terjadi di Sekadau. Tapi seluruh provinsi, kabupaten dan kota se Indonesia. Suket diterbitkan sambil menunggu blanko selanjutnya untuk dicetak,” tukasnya.

Penulis: DM/Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan