Sepanjang 2018 BI-Jangkau, cetak uang layak edar capai 9,6 Miliar Rupiah

Pontianak (Suara Kalbar) – Selama tahun 2018, program BI-Jangkau di Kalbar telah mendistribusikan uang layak edar sejumlah Rp9,6 milyar dan menyerap uang tidak layak edar sejumlah Rp9,3 milyar.
“Dari tak layak edar itu terdiri dari Rp4,6 milyar atau 49,5% uang pecahan besar (Rp100.000 dan Rp50.000) dan sisanya Rp4,7 milyar atau 50,5% uang pecahan kecil (Rp20.000 ke bawah) yang berada di 3 daerah yaitu Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Melawi,” ungkap Kepala Perwakilan BI Kalbae, Prijono.
BI-Jangkau merupakan program perluasan layanan kas Bank Indonesia kepada masyarakat hingga ke desa-desa melalui jaringan kantor perbankan atau pihak lain yang ditunjuk Bank Indonesia.
Menurutnya salah satu tugas Bank Indonesia adalah menyediakan uang Rupiah yang mencakup 4 aspek yaitu layak edar, pecahan yang sesuai, nominal yang cukup, dan tepat waktu.
Guna memperkuat pelaksanaan tugas tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bersama BPD Kalbar, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI pada Selasa tanggal 18 Juni 2019 menandatangani perpanjangan kerjasama BI-Jangkau untuk periode 18 Juni 2019 sampai dengan 17 Juni 2021.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan distribusi uang layak edar sekaligus mempercepat penyerapan uang lusuh tidak layak edar sehingga kualitas uang beredar di masyarakat diharapkan dapat meningkat,” tuturnya.
Kepala Perwakilan BI Kalbar, Prijono menekankan beberapa poin penting; pertama, program BI-Jangkau ini sangat penting khususnya bagi Kalimantan Barat yang berbatasan darat dengan Malaysia sehingga isu penggunaan mata uang asing di wilayah NKRI dapat teratasi.
Kedua, selain BI dan perbankan, masyarakat juga bisa berpartisipasi menjaga kualitas Rupiah dengan mengamalkan 5 Jangan yaitu jangan dicoret, jangan dilipat, jangan dibasahi, jangan diremas, dan jangan disteples dan ketiga, pentingnya mengenali ciri keaslian uang Rupiah dengan semboyan 3D dilihat, diraba, diterawang agar terhindar dari kerugian akibat uang palsu,” paparnya.
Selanjutnya, masyarakat yang membutuhkan uang layak edar dapat langsung mendatangi kantor bank-bank tersebut di atas di daerah masing-masing.
Penulis : Dina Wardoyo
Editor : Kundori





