Istri laporkan suami ke polisi akibat KDRT di Kemenyan
![]() |
| Pelaku saat diperiksa polisi |
Landak (Suara Kalbar) – Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menugaskan personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Mandor bersama personel piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor untuk melakukan penjemputan DN, warga Dusun Kemenyan Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak, Minggu (16/6) malam.
DN dijemput polisi dengan tudingan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, EN secara berulang. Sebelum dilakukan penjemputan oleh polisi, EN sudah membuat laporan Kepolisian di Polsek Mandor, Sabtu (15/6). Atas laporan tersebut, polisi melakukan penjemputan terhadap DN untuk dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polsek Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan telah terjadi kasus KDRT yang dilakukan oleh DN terhadap istrinya, EN.
“Atas laporan korban EN ke Polsek Mandor, akhirnya personel saya melakukan penjemputan kepada terlapor untuk diminta keterangan atas kejadian tersebut. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satuan Reskrim Polsek Mandor,” terang Kapolsek.
Penulis: rilis/irmanudin
Editor: Kundori






