21 Kapstan Jembatan Kapuas II patah bengkok dan rusak, PU Kalbar lakukan perhitungan terkait kelayakan

Pontianak (Suara Kalbar) – Jembatan Kapuas II ditabrak kendaraan jenis tronton pada Kamis 30 Mei dini hari.
Terkait akan hal itu Plt Kepala PUPR Kalimantan Barat, Yuslinda mengatakan jika pihaknya hingga kini telah menangani kejadian tersebut dan ditemukan sebanyak 21 kapstan atau ruas bentangan atau ikatan angin atau penyangga jembatan patah, bengkok dan beberapa bagian rusak dan baut lepas dari jembatan yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Pontianak itu.
“Setelah ditabrak, kita cek sebanyak 21 kapstan atau ruas penyangga lepas. Karena Jembatan Kapuas II ini yang bangun balai dan diserahkan ke PUPR untuk perawatannya maka akan kita hitung terkait 21 penyangga yang lepas itu dan harus kita periksa,” ungkapnya kepada suarakalbar saat dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).
Menurutnya hingga saat ini pihak PUPR sedang bekerja mengecek terkait 21 kapstan yang lepas patah dan bengkok terkait dengan jumlah daya yang akan dilewati oleh jembatan sehingga dapat memastikan apakah selama perbaikan, jembatan akan bisa dilewati dengan aman oleh masyarakat luas atau tidak.
“Sejauh ini Jembatan Kapuas II masih dilewati oleh seluruh jenis kendaraan, namun secepatnya hasil peritungan kami apakah dengan lepasnya 21 kapstan itu keadaan jembatan aman dilewati masih kita lakukan perhitungan,” jelasnya.
Kalbar, diakui Yuslinda belum memiliki pusat balai penelitian pembangunan sehingga jika hasil yang telah dilakukan pihaknya telah keluar maka, PUPR akan melayangkan surat ke Kementrian PU terkait penelitian yang harus dilakukan terkait tabrakan yang dilakukan jenis kendaraan tronton subuh tadi terhadap Jembatan Kapuas II tersebut.
“Kita akan minta kajian karena takut dilampaui oleh beban kendaraan yang banyak tapi sementara ini secara tekhnis kami hitung dulu apakah memungkinkan untuk dilewati terutama jelang lebaran untuk arus mudik dan mengurai kemacetan. Jika peritungan kami tidak memungkinkan maka dengan terpaksa tidak bisa dilewati oleh kendaraan dulu,” paparnya.
Ia menambahkan jika hasil peritungan telah selesai dilakukan maka pihaknya akan segera mengumumkan apakah Jembatan Kapuas II layak dilewati atau tidak kepada masyarakat umum.
“Kalau peritungan cukup pihak kami yang melakukannya tetapi kajian lainnya perlu balai kajian pusat yang melakukannya. Sementara semua kendaraan masih lewat, sembari menunggu hasil perhitungan kami. Karena yang dikhawatirkan adalah jika jembatan terus dibebani oleh banyaknya kendaraan apakah masih bisa dilewati atau tidak masih dalam proses peritungan,” tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donni Charles Go mengakui jika saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan pengemudi untuk diperiksa.
“Tronton dan pengemudinya sudah diamankan Polresta Pontianak, akan diperiksa dan dilakukan tes urin, yang pasti pihak perusahaan siap mempertanggung jawabkan. Namun proses hukum menunggu hasil lengkap pemeriksaan Polisi,” pungkasnya.
Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




