SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Wartawan SuaraKalbar diundang MK dan Dewan Pers ikuti pemahaman hak konstitusi

Wartawan SuaraKalbar diundang MK dan Dewan Pers ikuti pemahaman hak konstitusi

Gedung MK (int) 

Bogor (Suara Kalbar) – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) bekerjasama Dewan Pers kembali mengundang redaksi Media Siber Suarakalbar. co.id untuk mengirim peserta kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan Media Massa se-Indonesia.

Acara digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Kostitusi Mahkamah Konstitusi Jl. Raya Puncak Km-83 Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada 22 – 25 April 2019.

“Ini merupakan tahun kedua kami diundang sebagai peserta. Tahun ini Suarakalbar kirim Editor kita Riski Mahardika Tullahwi untuk ikuti kegiatan,”kata Pemimpin Redaksi Suarakalbar.co.id, Kundori di Ngabang, Senin (22/4).

Menurutnya,  kegiatan itu sangat penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi wartawan dalam rangka revitalisasi, reaktualisasi dan reinternalisasi implementasi nilai-nilai Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

“Jadi selama tiga hari peserta akan mendapat sejumlah materi tentang konstitusi dari nara sumber,”tegas Kundori yang juga Alumni kegiatan MK pada 2018 lalu.

Seperti diketahui,  Suarakalbar.co.id adalah media siber di Kalimantan Barat yang sudah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers yang berkantor pusat di Ngabang Kabupaten Landak.

Penulis: Tim Liputan

Editor: Dina Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan