SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News PH Adhyaksa Residence Dimulai Pembangunannya

PH Adhyaksa Residence Dimulai Pembangunannya

Bupati Sanggau Didampingi Kajati Kalbar, Ketu REI Kalbar dan Kajari Sanggau melakukan peletakan Batu Pertama Pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence

SANGGAU(SUARAKALBAR)-Bupati Sanggau Paolus Hadi bersama Kajati Kalbar Baginda
Polin Lumban Gaol, didampingi Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar
M.Isnaini, Kepala Kejari Kabupaten Sanggau M.Idris F.Sihite, melakukan
peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence, di Jalan
Anggrek Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas,Kabupaten Sanggau, Kamis (4/4).

Lewat sambutannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi
menyatakan Perumahan PH Adhyaksa Residence posisinya sangat strategis. Ia
berharap, kedepan bisa menambah target untuk pembangunan tersebut.

“Puji
Tuhan pada peletakan batu pertama pembangunan perumahan PH Adhyaksa Residence
ini bertepatan dengan Hari Jadi ke-403 Kota Sanggau, Kita berharap pada Hari
Jadi ke-404 Kota Sanggau yang akan datang bangunannya sudah selesai dan siap
dihuni, semoga bangunannya nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau,”Harap
Pak Bupati.

Sementara
itu Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol,  menyampaikan dengan Hari Jadi ke-403 Kota
Sanggau perumahan PH Adhyaksa Residence sudah siap untuk mulai dibangun dan
berharap pada Hari Jadi ke-404 Kota sanggau yang akan datang sudah terbangun
dan dihuni oleh masyarakat.

“Kita
juga sudah tau sebagaimana program Pemerintah yaitu diharapkan masyarakat dapat
memperoleh rumah yang layak. Perlu kita ketahui bahwa kebutuhan manusia terdiri
dari sandang dan papan (rumah). Kita tidak pernah mendengar masyarakat kurang
dalam segi pangan, hanya saja permasalahannya diperumahan dan berharap
pembangunan perumahan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar,”ujar Baginda.

Adapun
kaitan Kejaksaan dengan perumahan sangatlah bertolak belakang, disatu sisi
Kejaksaan selaku penegakan hukum, kemudian kita kaitkan dengan pembangunan
perumahan, namun kita meyakini sesungguhnya masyarakat tidak ada yang ingin
melakukan tindak pidana apa bila didalam dirinya ada kesejahteraan dan ketika
ada yang melakukan tindak pidana itu dikarenakan terpaksa karena berkaitan
dengan ekonomi.

“Menyikapi
hal tersebut maka Kejaksaan selaku penegak hukum yaitu bagaimana mensejahterakan
masyarakat terlebih dahulu, apabila masyarakat sudah sejahtera, maka tingkat
kriminalitas bisa menurun, tentu disertai dengan edukasi-edukasi dan
langkah-langkah alternatif untuk menyikapi hal tersebut. Seperti melakukan
pembinaan msyarakat perdesaan, yang biasa disebut dengan desa
binaan,”tambahnya.

Pertumbuhan
perekonomian diperdesaan tersebut tentu atas kerja keras bersama dengan pihak
Pemerintah Daerah. Juga kita sudah membuat MOU bersama Pak Bupati Sanggau agar
kedepan kerjasama tersebut bisa terus ditingkatkan untuk mewujudkan masyarakat
Sanggau yang sejahtera. Kita ingin agar masyarakat sejahtera, sehingga otomatis
tingkat kriminalitas bisa menurun.

“Kami
ucapkan makasih kepada Bupati Sanggau dan pihak Real Estate Indonesia (REI)
Provinsi Kalbar yang sudah mensupport pembangunan perumahan PH Adhyaksa
Residence ini dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat Sanggau,”tutupnya

Hadir
pada kesempatan tersebut Ketua Kajati Kalbar Baginda Polin Lumban Gaol, Bupati
Sanggau Paolus Hadi,  Ketua Real Estate
Indonesia (REI) Provinsi Kalbar M.Isnaini, Kajari Sanggau M.Idris F.Sihite,
Wakapolres Sanggau Dudung Setiawan, Kepala OPD Kabupaten Sanggau, Tokoh
Masyarakat, tokoh agama dan undangan lainnya.(DD)

Komentar
Bagikan:

Iklan