SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Simpan sabu di kamar, ibu tiga anak ditangkap polisi

Simpan sabu di kamar, ibu tiga anak ditangkap polisi

YN

Landak (Suara Kalbar) -Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, Kalbar yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Landak, Iptu Batman Pandia, menggerebek sebuah rumah di RT. 01 / RW. 08 Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang. Polisi menemukan tiga plastik klip transparan berisi kristal putih yang disinyalir adalah Shabu.

Kapolres Landak AKBP Bowo Gede Imantio melalui Kasat Res Narkoba Polres Landak mengungkapkan, pelaku adalah seorang ibu rumah tangga beranak tiga berinisial YN.

“Penyelidikan sudah kami lakukan dari awal bulan Maret.Berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas di rumah YN. Setelah melakukan monitoring dan profiling beberapa hari, kami lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Pandia.

Iptu Batman Pandia menjelaskan, penggerebekan dilakukan Selasa (12/3) pukul 14.00 WIB dan disaksikan oleh Ketua RT.

“Ketika kita gerebek dan lakukan penggeledahan di kamar YN, kita temukan barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga adalah Shabu, satu buah korek api, uang tunai senilai satu juta rupiah, satu buah kaca fanbo dan satu unit handphone yang berada di atas tempat tidur YN,” terangnya.

Ia menambahkan, barang bukti tiga plastik No transparan berisi kristal putih yang diduga adalah Shabu akan dibawa ke BPOM Pontianak untuk selanjutnya diuji di Laboratorium. Polres Landak sendiri masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap barang bukti dan urine YN untuk dilakukan prosedur penegakan hukum lebih lanjut.

“YN akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotika,” terangnya.

Penulis: Humas Polres

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan