BNN petakan 18 titik rawan peredaran Narkoba jalur laut di pesisir Bengkayang
![]() |
| Antonius Freddy Romy |
Bengkayang (Suara Kalbar) – Badan Narkoba Nasional Kabupaten Bengkayang memetakan sebanyak 29 titik rawan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Bengkayang. Terutama di wilayah perbatasan Jagoi Babang , dan 18 Titik terjadi di wilayah pesisir, laut Sungai Raya Kepulauan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang, Antonius Freddy Romy, saat melakukan Sosialisasi Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba bertempat di kantor Pemdes dan Wilayah Tertinggal, Kamis (21/3).
“Daerah rawan peredaran narkoba, baik darat maupun laut. Untuk perbatasan Indonesia-Malaysia, kita identifikasi ada 11 jalan tikus yang bisa keluar masuknya orang, barang dan kendaraan dari Malaysia ke Indonesia. Sementara di wilayah laut (pantai ) 18 titik terindentifikasi wilayah pesisir pantai, seperti di tempat pelelangan ikan, tempat Sandar kapal milik pribadi, tempat usaha dan steher keberangkatan kapal,” ujar Antonius Freddy Romy.
”Narkoba yang masuk dari jalur laut seperti pada penangkapan yang dilakukan oleh gabungan BNNP dan BNNK sebanyak 107 kilogram pada 16 Maret 2019 lalu, itu sudah kali ke empat yang mereka laksanakan.
Menurut pengakuan kedua tersangka yakni pelaku pembawa sabu sudah Kali keempat yang baru terungkap. Ini artinya yang tiga kalinya lolos.
“Mudah-mudahan ini kejadian terakhir, dan kami akan semakin ketat melakukan pengawasan di wilayah laut, dan perbatasan lainnya,” lanjut Romy panggilan singkatnya.
Penangkapan yang berhasil dilakukan kemarin termasuk 114 ribu pil ekstasi tepat nya di wilayah pantai t Gosong , Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.
Penangkapan tersebut dilakukan ada pengembangan yang sudah dilakukan empat hari sebelum hari H (Penangkapan). “Kedua tersangka memang sudah di selidiki dan buntuti ydi salah satu hotel di Singkawang,” kata Romy
Kemudian sekitar pada sorenya, kedua pelaku berangkat kearah Pontianak, dan mereka berhenti di Pantai Gosong untuk mengambil barang tersebut (narkotika) yang dikemas dalam box ikan, dan dibawa ke arah Pontianak. Kemudian berhasil digagalkan oleh BNNP dan BNNK.
Selain itu, Romy mengungkapkan untuk tiga tahun terakhir BNN Bengkayang sudah berhasil mengungkapkan kasus peredaran narkoba sebanyak 187,02 kilogram . “Itu dilakukan ada pengembangan pada tahun 2017 sampai awal tahun 2019,” tutup Romy.
“Barang tersebut sebagaian besar dari luar negeri. Terutama cina,” lanjutnya kembali.
Menurut Romy penangkapan dan pengembangan kasus dimudahkan dengan adanya laporan SIN sistem informatika.
“Itulah salah satu kunci pokok dan ditambahkan sarana dan prasarana IT dan lainnya yang dimiliki oleh BNN dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
BNN berkomitmen dalam melakukan tugas dan fungsi pokok BNN. “Ada tiga komitment BNN dalam pemberantasan narkoba yaitu: pertama, bagi kami BNN tingkat Kabupaten yang lini terdepan , yaitu upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kedua mengedepankan upaya rehabilitasi bagi pecandu. Ketiga upaya pemberantasan, dalam hal ini BNN kabupaten dan kota merupakan lini terdepan untuk membantu BNNP dan BNN RI dalam hal mengembangkan laporan informasi dan potensi potensi kerawanan yang perlu di identifikasikan,” jelasnya.
Terkait dengan itu, Kasat Narkoba Polres Bengkayang, Iptu Dwi Raharjo mengatakan, selalu melakukan antisipasi bersama-sama mengingat pentingnya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bengkayang.
Upaya yang dilakukan yaitu dengan mapping terhadap dugaan masuknya peredaran narkoba, di wilayah batas Malaysia yaitu di Jagoi Babang dan di Siding, dan juga disepanjang bibir pantai, mengingat banyak sekali steher, atau sandaran perahu kecil di sepanjang pantai di Sungai Raya dan Sungai Raya kepulauan.
“Mengenai sistem pengamanan ya sesuai SOP kamuli, dengan melibatkan Polsek tentunya, dengan adanya Bhabinkamtibmas dan juga Bhabinsa serta masyarakat setempat, dituntut sama sama peduli dan sinergi mengamankan wilayah, terutama terhadap barang yang merusak generasi bangsa, yaitu narkoba yang masuk melalui kita,” ujarnya.
Mewakili masyarakat, Kepala Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Rezza Herlambang menanggapi pernyataan BNN, bahwa tidak dapat dipungkiri jalur laut menjadi salah satu yang paling rawan untuk peredaran narkoba. Menurutnya, garis pantai yang panjang menjadi kendala untuk mengawasi nya.
“Langkah yang bisa diambil selain menambah patroli pengawasan oleh aparat, dapat juga menggandeng kelompok nelayan untuk menekan peredaran narkoba lewat jalur laut. Selain itu dapat juga dibangun pos pengawas di tiap titik yg rawan. Semua langkah tersebut mungkin tidak dapat menghilangkan 100 persen peredaran, namun setidaknya mampu mengurangi kerawanan,” ucapnya.
“Kalau jalur jalurnya sudah dipetakan seharusnya kita mampu mengantisipasi,” sambungnya.
Penulis: Siska
Editor: Kundori






