SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Niat hendak magang, siswi SMK Air Upas ini meninggal dilindas truk besar

Niat hendak magang, siswi SMK Air Upas ini meninggal dilindas truk besar

Ketapang(Suara Kalbar) – Kecelakaan lalu lintas antara roda dua Yamaha Mio Z warna merah bernomor polisi KB 6354 ZZ dengan kendaraan roda 10 Merk Hino warna hijau nomor lambung 67 milik PT. Metta Estetika Graha.

Kecelakaan di Jalan houling pertambangan bausit KM 41 Dusun Sedawak, Karya Baru,  Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang ini

mengakibatkan 1 orang meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi sekitar pukul 16.30 wib, Selasa 6 Februari 2019.

Kendaraan roda 2 yang dikendarai Eni Sutari, yang berdomisili di Dusun Batu Tanda SP 3 berboncengan dengan Yulia Tri Handayani,  berdomisili di PT. Poliplant Sejahtera Desa Harapan Baru.

Eni dan Yulia berangkat dari rumah hendak magang di perkebunan kelapa sawit PT. Andes Agro Investama Sei Kerandi Mill Cargill-Poliplant Desa Kelampai Kecamatan Kendawangan.

Menurut keterangan Eni, mereka sempat tersesat dijalan sehingga pada akhirnya tiba di jalan Pertambangan Bauksit, tempat terjadinya Laka dimana Yulita harus menghembuskan nafas akhirnya.

Nasib malang menimpa kedua pelajar SMK Negeri 01 Air Upas ini karena kendaraan roda 10  yang dikendarai Sudarmanto asal Jepara dari arah Sekakai menuju Kelampai bermuatan tambang bauksit tak dapat menahan laju kendaraan sehingga menyenggol motor yang dikendarai Eni dari arah yang berlawanan.

Kedua pelajar itupun terpental,  Eni luput dari gilasan namun malang menimpa Yulia yang terjatuh langsung terkena ban belakang kendaraan roda 10 dan mengenai bagian kepala korban hingga merenggut jiwa Yulia.

Menyadari telah terjadi kecelakaan hingga merenggut nyawa Yulia, Sudarmanto ketakutan dan mengamankan dirinya dan lari menuju mes  PT. Metta di KM 2  Kelampai.

Mengetahui telah terjadi Laka lantas,  Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek Sudina, S.I.K beserta anggota segera menuju ke TKP untuk tindakan preventif serta menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Anggota Polsek Marau langsung menjemput Sudarmanto guna dimintai keterangannya.

Sudarmanto membenarkan dan mengaku telah menyenggol kendaraan yang di kendarai Eni dan korban.

I Ketut Pasek Sudina beserta anggota segera mengamankan korban serta barang bukti yang diperlukan terkait pendukung olah TKP.

Saat dikonfirmasi suarakalbar.co.id ia menjelaskan bahwa korban telah dilarikan ke Puskesmas Marau untuk divisum et repertum.

“edangkan Sudarmanto beserta barang bukti pendukung penyelidikan lebih lanjut  kecelakaan ini telah diamankan Polsek Marau,” ungkapnya.

Menindaklanjuti kecelakaan ini I Ketut Pasek Sudina menambahkan akan berkoordinasi dan melimpahkan laka ini ke unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Ketapang.

Penulis  : Jansen

Editor.   : Dina Wardoyo

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan