Polsek Mandor amankan pelaku penganiayaan karyawan pabrik sawit
![]() |
| Polisi saat periksa pelaku |
Landak (Suara Kalbar) – Personel Polsek Mandor Briptu Riko Batubara menerima laporan dari Welly H Sinaga seorang mandor pabrik kelapa sawit (PKS) PT.Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS) mengenai kasus penganiayaan.
Menurut polisi, Willy pada hari itu sedang mengawasi karyawan sedang bersih-bersih, kemudian salah satu dari karyawan, sebut saja namanya HL baru datang tidak ikut bersih-bersih, kemudian ia menegur HL.
Namun HL tidak terima ditegur, dan HL tanpa alasan yang jelas mungkin saja tersinggung langsung memukul mengenai mukanya. Setelah itu HL mengambil besi penggaruk fiber sampah, lalu barang tersebut dipukulkan kepadanya.
Atas kejadian tersebut, Willy melapor ke Kantor Kepolisian Sektor Mandor.
Atas dasar Laporan tersebut, unit Reskrim bersama unit Sabhara Polsek Mandor langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa HL untuk dimintai keterangan atas apa yang telah dilakukan.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin membenarkan adanya kejadian pemukulan di PKS atas dasar laporan dari Willy H Sinaga dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
“Benar HL melakukan perbuatan tersebut.HL di amankan di Kantor Kepolisian Sektor Mandor Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Mandor.
Penulis : Irmanudin
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





