Misa tahun ajaran baru, Rupinus minta jaga silaturahmi antar pegawai
![]() |
| Bupati Sekadau Rupinus hadiri misa syukur tahun ajaran baru 2019 bersama pegawai Pemkab Sekadau |
Sekadau (Suara Kalbar) – Bupati Sekadau Rupinus didampingi istri Ny. Kristina Rupinus dan sejumlah kepala SKPD yang beragama katolik dan Kristen hadir pada perayaan misa syukur sambut tahun ajaran baru bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kontrak dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemkab Sekadau di gereja Katolik Paroki Petrus Rasul monumental, Jumat (18/1/2019).
Misa syukur awali tahun ajaran baru ASN dipimpin oleh Pastor Feri, dan Pastor Hermnimus Latu Maing, Pr. Perayaan misa syukur awal tahun ajaran baru yang diiringi oleh musik kelompok koor Sana Monika Sekadau berlangsung dengan khidmat dan khusuk.
Ratusan ASN, Tenaga Kontrak dan Tenaga Honorer yang beragama katolik dan kristen di lingkungan Pemkab Sekadau hadir dalam perayaan misa syukur itu, termasuk juga ketua Dewan Pastoral Paroki Santo Petrus Rasul dan OMK Paroki Santo Petrus Rasul Monumental Sekadau.
Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya meminta agar misa rutin setiap bulan yang telah diprogramkan bagi bagi ASN tenaga honorer dan PTT yang beragama Katolik agar dapat dilanjutkan dan dilaksanakan demikian juga untuk ASN tenaga honorer dan ptt yang beragama kristen agar ibada yang telah diprogramkan tetap dilanjutkan.
Bupati Rupinus mengaku bahagia, karena perayaan misa syukur sambut tahun ajaran baru pegawai kali ini sangat unik karena tidak hanya dihadiri oleh pegawai yang Katolik saja tetapi juga dihadiri oleh pegawai yang beragama kristen dan juga instansi-instansi vertikal.
“Kita agar saling menjaga silahturahmi antar pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau sehingga terjalinnya hubungan yang baik semua pegawai di kabupaten Sekadau tercinta ini,”ungkapnya.
Bupati Rupinus juga menyampaikan ucapan banyak terima kasih kepada anggota koor yang ikut ambil bagian dalam misa syukur tersebut sehingga misa syukur tersebut berjalan dengan khidmat.
Penulis: Septian Humpro Sekadau
Editor: Kundori






