Terima DIPA dan piagam penghargaan WTP, Bupati Sekadau apresiasi pemerintah pusat

Pontianak(Suara Kalbar)-Bupati Sekadau Rupinus, SH M Si menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 dari Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji SH M Hum di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis (13/12/2018).
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga menerima Piagam penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6 tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Rupinus saat ditemui usai menerima DIPA mengatakan, DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.
“DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran (PA)/KPA,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurutnya DIPA juga berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Soal penghargaan WTP sebut orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari ini menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu RI kepada pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Tahun Anggaran 2017.
“Piagam penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan Negara,” paparnya.
Penulis :Humas Sekadau/ Darno
Editor : Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




