DPTHP-2 Sekadau alami penurunan, capai 152.286 pemilih

Sekadau(Suara Kalbar)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Tahap 2(DPTHP-2), pada Senin (10/12/2018) siang di aula kantor KPU komplek pemda Sekadau.
Ketua KPU Sekadau Drianus Saban dalam sambutannya mengatakan, penyempurnaan DPTHP 2 bertujuan agar data pemilih betul-betul bebas dari pemilih ganda maupun pemilih fiktif, serta untuk melindungi hak pilih.
Menurutnya penyempurnaan ini dilakukan mulai tingkat PPS di desa, kemudian direkap di tingkat kecamatan, rekap tingkat kabupaten, provinsi hingga ditetapkan oleh KPU RI.
“Mudah-mudahan setelah ini betul-betul sempurna,” tutur Saban.
Komisioner KPU Sekadau yang membidangi divisi pendataan, Marikun saat memaparkan hasil penyempurnaan DPTHP-2 mengungkapkan, terjadi perubahan data jumlah pemilih di Kabupaten Sekadau.
“Jumlah penetapan KPU Sekadau sebelumnya berjumlah sebanyak 152.600 pemilih,” jelasnya.
Sedangkan hasil penyempurnaan DPTHP-2, mengalami sedikit penurunan jumlah pemilih sebanyak 152.286 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 78.272 jiwa dan perempuan 74.014 pemilih.
Saat pleno, seluruh komisioner KPU Sekadau hadir termasuk Bawaslu, Forkopimda, serta pimpinan partai politik peserta pemilu 2019.
Penulis: Darno
Editor. : Dina Wardoyo




