Permintaan tinggi, lalu lintas produk perikanan di Entikong meningkat

Entikong (Suara Kalbar)-Sebanyak 1,5 Juta ton ikan hasil laut yang di ekspor melalui PLBN Entikong mencapai 26 Miliar.
Ekspor ikan hasil laut Kalbar ke Sarawak (Malaysia) meningkat pada Tahun 2018.
“Permintaan ikan dari Malaysia tinggi terutama, tenggiri, bawal, tongkol dan kerang,” ungkap kepala Badan Karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan Dr Ir Rina M,Si Kamis, (22/11/2018).
Khususnya di Entikong, ia menjelaskan BKIPM bersama instansi terkait melakukan pengawasan untuk mencegah masuknya produk perikanan ilegal dari negeri Jiran terutama melalui jalan tikus yang ada di sayap kiri dan kanan PLBN.
Rina mengakui, jika BKIPM Entikong tidak bisa sendiri bekerja untuk menjaga jalur tradisional yang berhubungan langsung dengan Malaysia.
“Balai karantina ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan mesti bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawasi pemasukan produk dari luar,jangan sampai merusak sumber daya perikanan di Kalbar,” ujar Rina.
Disampaikan Rina kedatangannya ke Kalbar untuk meresmikan dua kantor BKPIM salah satunya di Entikong.
“Kantor sudah megah mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja dan menjaga keamanan produk perikanan diperbatasan khususnya Kalbar,” jelasnya.
Menurutnya karantina tidak bisa bekerja sendiri, artinya harus ada sinergitas untuk mengatasi masalah diperbatasan.
Untuk menjaga sumber daya kelautan mesti dilakukan pengawasan secara kontinyu bersama instansi lainya.
Sementara itu Kepala BKIPM Entikong,Giri Pratikno mengatakan bahwa jalur kiri dan kanan PLBN Entikong sangat rawan penyelundupan. Terutama penyelundupan ikan beku asal Vietnam seperti yang pernah digagalkan bkipm awal taun.
“Semenjak ketat pengawasan dan patroli gabungan penyelundupan ikan beku berkurang nyaris zero melalui PLBN Entikong,” ujar Giri.
Perbatasan diawali dengan ketat untuk mencegah masuknya penyakit EMS, sejauh ini Kalbar aman karena itu jalur darat perbatasan RI-Malaysia dijaga ketat.
Disampaikan Giri bahwa pengawasan karantina ikan meliputi 7 kabupaten,antara lain, Sanggau, Sekadau, Sintang, Kapuas hulu, Melawi, Sambas dan Bengkayang.
“Luasnya wilayah pengawasan harus di imbangi dengan penguatan sumber daya di BKIPM Entikong dan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan penyeludupan,” pungkasnya.
Penulis: Agus Alfian
Editor: Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




