Inilah jawaban eksekutif atas PU fraksi DPRD terhadap RAPBD 2019

Sekadau (Suara Kalbar) – Setelah menyampaikan nota pengantar RAPBD 2019 dan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,pada rabu (21/11/2018), DPRD kembali mengelar sidang paripurna ke 5,masa sidang ke I tahun 2018 untuk mendengar jawaban eksekutif.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Albertus Pinus.
Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,atas RAPBD 2019 disampaikan oleh Wakil Bupati Sekadau Aloysius.
Wakil Bupati Sekadau Aloysius mengucapkan terimakasih atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, baik berupa pertanyaan, maupun saran, yang pada hakekatnya merupakan suatu proses dalam rangka menjadikan APBD 2019 menjadi lebih baik.
“Pemerintah daerah sepakat bahwa, dalam menyusun RAPBD tahun anggaran 2019 harus memperhatikan pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan,yang berpedoman pada rencana, prioritas dan kebijakan umum, plapon anggaran tahun 2019,” ungkapnya.
Dalam penyusunan APBD tahun ini, dijelaskannya Pemkab dihadapkan pada kondisi penurunan Dana Alokasi khusus (DAK) yang berdampak pula pada penuhnya penyesuaian alokasi belanja namun tetap berada dalam koridor program dan kegiatan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang ditetapkan dalam RKPD.
“Terkait penurunan pendapatan pada RAPBD tahun anggaran 2019, yang bila dibandingkan dengan tahun 2018 berasal dari dana transfer pemerintah pusat antara lain, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif daerah yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam penentuan besaran alokasi ke daerah,” paparnya.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Sekda Kabupaten Sekadau H Zakaria, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Sekadau dan para undangan.
Penulis: Sudarno
Editor: Dina Wardoyo
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




