Polda Kalbar tangkap 126 pelaku penyelundupan ranmor

Pontianak (Suara Kalbar) – Polda Kalbar dalam Press Conference Penertiban Kendaraan Bermotor/ TIBTOR serta pengungkapan penyeludupan ranmor lintas negara Indonesia-Malaysia, Senin (1/10) siang menegaskan telah menetapkan 126 tersangka.
“Ini operasi ketiga yang kami laksanakan. Kami targetkan 114 tersangka, namun pada jalannya ternyata over. Kami menemukan 126 tersangka. 64 orang pencurian kendaraan, 30 orang penggelapan, 4 orang pemalsuan dokumen, 22 orang penadah barang curian, dan 6 orang tindak pidana fidusia ranmor”, ungkap Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Didi Haryono.
Terdapat 40 tersangka yang hari ini akan di evakuasi bertepatan dengan 1 bulan jalannya penyelidikan. Barang bukti yang dapat di amankan terdiri dari 81 unit kendaraan roda dua dan 11 unit kendaraan roda 4.
“Banyak pelaku pencurian yang menggunakan leter T dalam melakukan aksinya. Ini sangat mudah teman-teman, tidak sampai memakan waktu 5 menit, kunci kendaraan dapat di bobol,” tutur Didi.
Operasi tibtor ini mengedepankan penegakan hukum. Kita mengecek pelanggaran – pelanggaran bermotor seperti motor tidak berplat nomor, kebanyakan itu adalah motor hasil pencurian. “Oleh sebab itu banyak kami berhentikan ketika kami melihat pelanggaran tersebut,” tambahnya.
Selain dari pelanggaran plat nomor, akan di adakan pula pembinaan terhadap pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4, dan pengendara yang tidak melengkapi surat berkendara.
“Terkait kendaraan yang diketahui berasal dari Malaysia berupa sebuah mobil antik dengan plat nomer AAA 9290, pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian pada saat menyusuri jalan tikut Malaysia-Indonesia. Dengan keadaan surat-surat palsu dan tidak memenuhi persyaratan berkendara kepolisian,”tutupnya.
Penulis: Ade Siti Fatimah
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




