Opini – Pilpres dan Pileg Serentak 2019
![]() |
| OLEH: RIAN JUMARI |
PEMILIHAN Umum (Pemilu) 17 April 2019, merupakan pemilu yang akan menjadi sejarah bagi Indonesia, dimana ini merupakan kali pertama yang menyertakan pemilihan Legislatif dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara serentak.
Waktu pendaftaran peserta pemilu menjadi lama karena KPU harus melakukan verifikasi syarat pengurus dan anggota partai politik, serta syarat dukungan bagi calon anggota DPD.
Prosedurnya demikian rumit sehingga tidak hanya butuh waktu lama bagi petugas pemilu untuk verifikasi, tetapi juga butuh tenaga dan biaya banyak. Waktu, tenaga, dan dana tambah besar karena proses hukum penyelesaian sengketa perkara ini bertele-tele.
Syarat pengurus dan anggota partai politik sesungguhnya tidak mencerminkan kemampuan partai politik dalam meraih suara.
Padahal, kalau syarat menjadi partai politik peserta pemilu itu ditentukan kemampuan partai dalam menggalang dukungan untuk mendapat satu kursi di satu daerah pemilihan, maka KPU akan mudah mengerjakannya.
Untuk pemilihan Presiden dan Wakil presiden sendiri terdapat 2 pasangan calon (Paslon) masing-masing di nomor urut 1 dan 2, walau terbilang hanya 2 persaingan yakni kubu Jokowi Widodo Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto Sandiaga Uno Pilpres diyakini akan berjalan ketat dimana kedua kubu memiliki keunggulan masing-masing.
Pemilihan Presiden dan Wakil presiden mungkin akan berlangsung 6 bulan lagi, namun persaingan kedua kubu dalam menarik simpati masyarakat sudah terasa disetiap daerah di Indonesia, dengan visi dan misi yang berbeda namun tetap satu tujuan yakni demi kemajuan Indonesia kedepannya setiap Pasangan calon berusaha agar mendapat suara dari setiap kalangan, dari kaum Elit hingga kaum menengah kebawah.
Tim sukses pemenangan kedua paslon sudah dibentuk serta relawan disetiap daerah sudah dapat kita lihat, spanduk-spanduk mulai bermunculan serta berbagai iklan dari setiap paslon sudah bertebatran baik di jalan-jalan maupun di televise dan bahkan banyak seklia yang melalui media sosial seprti Facebok dan sebainya.
Mungkin itu semua karena sekrang banyak orang yang lebih suka melihat Gaged dari pada harus melihat spanduk-sepaduk mati yang terpampang di sepanjang jalan tanpa mengadirkan audio yang biasa di dengar dari iklas terebut.
Kendati demikian Pemilu 2019, 17 April mendatang hendaknya dilakukan secara terbuka dan Demokratis dimana semua rakyat Indonesia yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tetap.
Seperti di lihat dari umur dan kepemilikan kartu tanda pengenal (KTP) dapat berkontribusi langsung dalam terpilihnya Presiden dan Wakil presiden, hendaknya hak pilih digunakan sebagaimana mestinya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun karena sebagai rakyat Indonesia berhak menyuarakan suaranya. Semoga.
*Penulis adalah mahasiswa FUAD IAIN Pontianak semester akhir






