Minta fee proyek kontraktor, Kadis PU Ketapang terjaring OTT
![]() |
Ilustrasi (int) |
Ketapang (Suara Kalbar) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi pungutan liar di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ketapang berhasil dilakukan Polda Kalbar pada Senin (22/10/2018).
Tim Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap DG Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Nanang Purnomo menjelaskan bahwa benar adanya informasi dugaan tindak Pidana Korupsi pungutan liar dilingkungan dinas pekerjaan umum Kabupaten Ketapang.
“Bermula adanya laporan yang mengeluhkan para kontraktor dimana dana proyek yang sudah selesai ditahan oleh Kadis PU selaku KPA dengan catatan harus setor fee berupa 5 persen dari nilai proyek,” ungkapnya kepada suarakalbar.co.id, Senin (22/10/2018).
Menurutnya selain Kadis PU, staf Dinas PU yang ikut terjaring OTT, ID, merupakan Kasi Perencanaan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Ketapang.
“Tindak lanjut saat ini yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah diamankan, melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah pihak-pihak terkai, penyitaan barang bukti, termasuk melakukan gelar perkara,” pungkasnya.
Penulis: Dina Prihatini Wardoyo
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now