SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Inilah Klarifikasi Kades Jambu soal Norani

Inilah Klarifikasi Kades Jambu soal Norani

Landak (Suara Kalbar) – Kepala Desa (Kades) Jambu, Kecamatan  Air Besar, Kabupatrn Landak,  Gudmen memberi klarifikasi terkait viralnya pemberitaan tentang Norani Notani siswa yang hidup sebatang kara.

“Dia itu tinggal di Desa Sepangah, tempat pamannya. Itu rumahnya yang di Jambu dan rumah itu kosong,” kata Kades Jambu Gudmen dalam keterangan persnya, Jumat (19/10/2018).

Ia juga merasa tidak terima dengan viralnya informasi di Medsos terkait dengan warganya tersebut.

“Saya tidak tahu kalau dia mau minta bantuan, kalau mau minta bantuan jangan seperti itu,” ujarnya.

Gudmen menjelaskan,  karena memang Notani sudah lama tidak tinggal di Desa Jambu.

“Sejak SD kelas tiga dia sudah tinggal di Sepangah dengan pamannya. Orangtuanya meninggal sekitar 1,6 bulan lalu,” terangnya.

Sehingga dirinya pun tidak menyangka masalah tersebut menjadi viral.

“Karena kami di Desa sudah membuat bantuan untuk warga yang kurang mampu. Kita sudah ada bentuk solidaritas Desa,” jelasnya.

Solidaritas Desa itu diperuntukkan bagi warga kurang mampu baik yang akan menikah, meninggal, dan sekolah.

“Kalau hanya untuk sekolah, kami masih mampu kok,” terangnya.

Ia juga menyesalkan, sampai ada warga yang membuka rekening untuk membantu Notani.

“Ada yang sampai buka rekening, saya pikir tidak perlu sampai di situ. Kita dari desa masih bisa bantu,” ungkapnya.

Selain itu juga, foto rumah rusak tidak sepenuhnya benar.

“Itu hanya dapurnya saja. Depannya masih bagus. Jadi kemarin itu Notani dibawa ke rumahnya dari Sepangah untuk foto-foto,” bebernya.

Gudmen menegaskan dirinya selaku Kepala Desa merasa keberatan dengan viralnya pemberitaan itu.

“Saya tidak pernah membiarkan warga saya, seharusnya dikonfirmasi dulu ke Desa. Yang bersangkutan akan saya panggil,” tegasnya.

Penulis:Tim Liputan

Editor: Kundori

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan