SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News 714 pendaftar CPNS Kota Pontianak gagal penuhi syarat

714 pendaftar CPNS Kota Pontianak gagal penuhi syarat

Pontianak (Suara Kalbar) – Sebanyak 714 pelamar CPNS di Kota Pontianak tidak memenuhi syarat akreditasi.

Sebelumnya di portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) telah dikatakan bahwa syarat mutlak dalam pendaftaran CPNS itu adalah IPK minimal 2.75.

Kabid Mutasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Kota Pontianak,  Mohamad Bari mengatakan banyak dari ribuan peserta tersebut yang tidak memenuhi syarat.

“Pendaftar CPNS itu ada 5.248 yang memenuhi syarat menurut administrasi ada 4.534. Nah yang 714 ini tidak memenuhi syarat akreditasi kelulusan karena dari Menpan sendiri meminta standar kelulusan IPK minimal 2.75,” jelasnya kepada wartawan,  Senin (22/10/18).

Mohamad Bari juga menambahkan bahwa di antara pelamar itu ada yang sudah melakukan registrasi tetapi tidak kembali lagi untuk melengkapi data, dan mereka juga tidak ada STRK (Surat Tanda Registrasi Keperawatan).

“Dari 4.534 formasi ini, yang mendominasi itu adalah guru dengan total jumlah pelamar sebanyak 1.766, dan kemudian tenaga kesehatan ada 1.284, dan yang terakhir untuk tenaga teknis itu ada 1.480. Lulusan terbaik yang cumlaude itu ada 1 kemudian tenaga honorer ada 2,” ungkap Bari.

Rencananya BKPSDM akan membagikan kartu peserta ujian pada tanggal 24-25 oktober dan kemudian pendaftar CPNS akan melaksanakan ujian di Politeknik Tonggak Equoator Pontianak.

“Untuk jadwal ujian BKPSD belum bisa memastikan jadwal tersebut, karena tergantung info dari pusat,” pungkasnya.

Penulis: Legyana Ramadhani

Editor : Dina Prihatini Wardoyo

Komentar
Bagikan:

Iklan