KPU Sekadau Sosialisasi Kampanye Pemilu 2019
![]() |
| Suasana sosialisasi kampanye Pemilu 2019 |
Sekadau (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi kampanye Pemilu legislatif, perseorangan (DPD) maupun pilpres, Kamis(20/9/2018) pagi di aula KPU Sekadau di komplek Pemda Km 9 jalan Sintang.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan, kampanye dialogis akan di mulai pada 23 September 2018 sampai 14 April 2019.
“Sementara untuk pertemuan umum bagi Capres – Cawapres baru boleh di mulai pada 24 Maret hingga 14 April 2019,”terang Saban.
Sementara itu akomisioner KPU lainnya, Marikun mengatakan ada sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) yang di tangung oleh negara,dan tempat pemasangan APK diatur sesuai dengan keputusan KPU Sekadau.
“Materi APK yang di sediakan oleh KPU disesuaikan berdasarkan kapasitas ruang publik yang tersedia,”papar Marikun.
Sementara untuk kampanye di media cetak dapat di mulai pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.
Lebih lanjut Marikun mengatakan, Pemasangan APK,tidah boleh ditrmpatkan dirumah ibadah,Rumah Sakit atau tempat pelayanan umum lainnya.
“Setelah masa kamoanye dinyatakan selesai atau memasuki masa tenang, pembongkaran APK,dilakukan sendiri oleh partai peserta pemilu,”jelasnya.
Ketua Bawaslu Sekadau Nursoleh S.HI,mengatakan, selama masih belum memasuki masa kampanye,semua aktifitas yang sifatnya kampanye dilarang.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori






