Tak Akomodir Anak Masuk Sekolah, Warga Dusun Antema akan Segel Dua SMP

Landak (Suara Kalbar) – Sekitar 30 orang warga dusun Antema Desa Pahokng, Rabu (30/5) pukul 10.00 Wib mendatangi polsek Mempawah Hulu dengan marah dan nada nada keras. Mereka akam menyegel dua SMP di daerah setempat.
Kedatangan warga tersebut kemudian disambut denga baik oleh kapolsek dan menanyakan ada apa ramai ramai datang kepolsek dengan marah dan nada keras, setelah mengetahui maksud dan tujuan kedatangan warganya kapolsek kemudian mengajak masuk ke ruang pertemuan Polsek.
“Kedatangan warga Antema ini memberitahukan kepada Polsek bahwa akan mensegel SMPN 1 Mempawah Hulu dan SMPN 6 Mempawah Hulu,” jelas Kapolsek
Adapun alasan akan melakukan penyegelan sekolah tersebut dikarenakan dua sekolah itu tidak mau menerima siswa baru yang berasal dari dusun Antema desa. Pahongk, untuk menenagkan warga kapolsek langsung berangkat menuju UPT Karangan bertemu dengan Kepala UPT Kaangan Marselus dan segera membawa kepolsek untuk memberikan penjelasan tentang zona penerimaan siswa baru.
“Untuk penerimaan siswa sesuai zona itu diatur oleh dinas pendidikan kabupaten dan terkait hal itu UPT tidak berkompeten memutuskan zona penerimaan siswa,”terang Kepala UPT Karangan Marselus.
Sementara itu, perwakilan warga, Reza mengaku disamping zona yang memicu penyegelan adanya perkataan seorang kepala sekolah.
“Mereka yang menyatakan siswa SDN Antema tidak bisa membaca dan tidak mau menerima siswa dari SDN Antema,” beber Reja.
Setelah mendengar penjelasan dari Kepala UPT Karangan warga Antema pulang kerumah dengan tenang dan kondusif sembari menunggu penjelasan dari dinas pendidikan kabupaten dan akan melakukan mediasi kembali dengan Kepala SMPN1 dan SMPN 6 Mempawah Hulu pada 4 Juni 2018,” sambung Kapolsek.
Penulis: Rilis
Editor: Kundori





