News  

Undangan Salah, Tim Milton-Boyman Komplain KPU Sekadau

YODI SETIAWAN

Sekadau (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menggelar tahapan yaitu penetapan daftar pemilih sementara (DPS) kabupaten Sekadau 2018, Jum’at (16/3/2018).

Yodi Setiawan ketua tim koalisi Milton – Boyman kepada awak media  mengatakan, bahwa timnya tidak menerima surat undangan dari KPU, pada saat penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada gubernur dan wakil Gubernur tahun 2018, Sabtu (17/3).

“Seharusnya sebelum pleno dimulai,pihak KPU melihat salah satu tim koalisi yang belum hadir,  bisa menghubungi via telpon atau WhatsApp, sehingga biarpun sedang berada di luar kota, bisa mengutus anggota lain untuk menghadiri pleno KPU,” sesal Yodi.

Terpisah, Marselinus Dadiar salah satu komisioner KPU saat dihubungi mengatakan bahwa semua tim Paslon diundang, dan untuk tim koalisi Paslon Milton -Boyman surat undangannya disampaikan ke Sekretariat Partai Amanat Nasional (PAN).

“Untuk tim koalisi paslon Milton-Boyman surat undangannya disampaikan ke Sekretariat Partai Amanat Nasional,” jelasnya.

Penulis: Sudarno

Editor: Rizki Mahardika Tullahwi