Proyek Diduga Tak Masuk APBD, Tapi Dibangun dan Dibayar
![]() |
| BANGUNAN POSKESDES |
Sekadau (Suara Kalbar) – Proyek pembangunan di Sekadau diduga tidak masuk dalam APBD tapi pihak instansi terkait dan kontraktor membangun dan dibayar.
Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus mengatakan, pembangunan yang dimaksud adalah rumah Dinas para medis di puskesmas desa Tapang Perodah, pembangunan pagar Pokesdes dusun Sepanjang desa Nanga Pemubuh dan pembangunan Pagar Pustu desa Engkersik.
“Ketiga kegiatan tersebut, tidak ada dalam APDB Sekadau tahun 2017,baik APBD murni maupun APBD Perubahan. Namun secara fisik kegiatan tersebut dilaksanakan, sehinga saya heran kepada pihak instansi terkait bisa membangun tanpa anggaran dari APBD, “beber Pinus kepada awak media, belum lama ini.
Namun Pinus sangat menyesalkan kegitan itu dibayar melalui APBD,sementara mata anggarannya tidak ada. “Lalu Dinas membayarnya pakai angaran dari mana ? tuturnya,” seraya keheranan.
Sementara itu, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Sekadau Pirman Logos dikonfirmasi mengatakan bahwa paket kegiatan pembangunan Rumah dinas para medis di puskesmas Desa Tapang Perodah,pagar Poskesdes dusun Sepanjang desa Nanga Pemubuh dan pagar Pustu desa Engkersik sudah dibayar pada bulan Desember 2017.
Sementara itu, Kepala dinas Kesehatan Sekadau Emanuel dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan,dan ia akan melakukan croscek ke bagian perencanaan Dinas Kesehatan terlebihdahulu,dan meminta kepada pada wartawan untuk tidak membuat berita sebelum ada kompirmasi darinya.
Namun pada Jum’at (2/3) siang di konfirmasi lewat pesan WhatsApp,Emanul menjawab bahwa dirinya belum sempat mengcroscek ke bidang perencanaan yang merupakan bawahannya.sehingga sampai berita ini di tulis pada senin (5/3) tidak ada keterangan resmi dari Kadis Kesehanan dan terkesan mengulur-ulur waktu.
Sementara itu, Sabas kontraktor pelaksana yang mengerjakan pekerjaan penbangunan pagar pustu desa Engkersik mengaku tidak mengetahui perihal ada atau tidak item pekerjaan tersebut pada APBD Kabupaten Sekadau tahun 2017,yang penting lanjut Sabas pekerjaannya sudah dibayar pada Desember 2017.
Penulis: Sudarno
Editor: Rizki Mahardika
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





