Polsek Singkawang Barat Tangkap Dua Tersangka Narkoba
![]() |
| Tersangka Bd |
Singkawang (Suara Kalbar) – Tim Unit Reskrim Kepolisian Sektor Singkawang Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu pada Rabu (21/3) pukul 19.50 Wib disebuah kost di jalan Swadaya Kelurahan Pasiran dengan tersangka Bd (30) dan Dd (21).
Kanit Reskrim Polsek Singkawang Barat, Ipda Walidu mengatakan, kegiatan penangkapan dan penggeledahan di sebuah kost pada kamar nomor 17 yang ditempati tersangka Bd.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, 1 paket kecil yang diduga Sabu-sabu berat sekitar 1.00 gram, 1 buah paket kecil yang di duga Sabu-sabu berat sekitar 0.20 gram, 1 paket kecil yang diduga sabu berat sekitar 0.20 gram,1 paket kecil yang di duga sabuberat sekitar 0.15 gram, 1 aket kecil yang diduga sabu berat sekitar 0.06 gram dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
“Terhadap tersangka dilakukan tes urine di RSU Vincensius Singkawang dan dengan hasil positif mengandung Methamphetamine,” kata Kanit.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka Dd, dengan barang bukti 1 laket kecil yang diduga sabu berat sekitar 0.37 gram,1 paket kecil yang diduga sabu berat sekitar 0.22 gram, dan alat bukti pendukung lainnya.
“Kedua tersangka melanggar *Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Jo Pasal 132 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis sabu-sabu, “terang Kanit.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





