Ombudsman Sosialisasi Penilaian Kepatuhan di Polres Bengkayang

Bengkayang (Suara Kalbar)-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar, Kamis (29/3) melaksanakan sosialisasi Penilaian Kepatuhan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Polres Bengkayang.
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Polres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra S.I.K MH, Polsek Bengkayang dan Jajaran serta Unit Pelayanan di Polres Bengkayang.
Kepala Ombudsman RI Kalbar Agus Priyadi mengatakan, di tahun 2018 Ombudsman Kalbar akan melakukan Penilaian Kepatuhan terkait Komponen standar pelayanan Publik yg diamanahkan oleh UU NO 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Untuk itu sebelum melakukan penilaian. Ombudsman melakukan sosialisasi, “ujarnya.
Nantinya penilaian akan dilaksanakan di Pemkab Bengkayang dan Polres Bengkayang dan juga di Pemkab dan Polres yg ada di Kalbar.
“Untuk di Polres, ada tiga produk pelyanan yg akan dinilai yaitu, Pelayanan SIM, SKCK dan SPKT, “katanya.
Ia mengatakan, penilaian standar dan komponen pelayanan publik sifatnya ada Tangibel (ada atau tidak dipasang/dipajang) seperti motto pelayanan, Persyaratan Produk Layanan, Visi dan Misi, Sistem antrian, Sistem Informasi Pelayanan Publik, sarana pelayanan seperti toilet, ruang tunggu, ruang menyusui dan lainnya, standar pengukuran kepuasan masyarakat.
“Tujuan akhir dari penilaian adalah ingin melihat tingkat kepatuhan Polres terhadap UU No 25 Tahun 2009. Ada tiga zona kepatuhan yaitu Zona Hijau utk tingkat kepatuhan tinggi, Zona kuning utk tingkat kepatuhan sedang dan zona merah utk tingkat kepatuhan rendah, “ungkap Agus.
Ia berharp, seluruh Polres dan pemkab/Kota di Kalbar memperoleh zona hijau tingkat kepatuhan tinggi.
Selain melakukan sosialisasi, Ombudsman juga langsung melakukan spot check (tinjauan langsung) ke Pusat Layanan SIM, SKCK dan SPKT yg ada di Polres Bengkayang.
“Hasilnya, bahwa beberapa komponen standar pelayanan publik telah dipasang di tempat pelayanan dimaksud, “tegasnya.
Agus mengaku, memang masih ada beberapa kekurangan seperti belum adanya loket atau informasi utk pengguna layanan berkebutuhan khusus (Lansia, ibu hamil/menyusui dan difabel), Alur dan mekanisme Pengaduan.
“Terhadap hal ini, Kapolres Bengkayang berkomitmen utk melakukan perbaikan, “ujarnya.
Penulis: Tim Liputan
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




