Verifikasi Faktual, Partai NasDem Sekadau Lampaui Target
Sekadau (Suara Kalbar) –
Guna memenuhi amanat Undang -Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi no 53/PUU-XV/2017.
Teguh Arif Hardianto selaku ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sekadau menyatakan siap menjalani Verifikasi faktual pada, Rabu ( 31/1 ).
Dari 26 sampel yang dipersyaratkan,Partai NasDen Kabupaten Sekadau menyiapkan 70 orang anggota yang siap di Verifikasi beber Teguh.
Namun KPUD dan Panwas Kabupaten Sekadau hanya memverifikasi sebanyak 29 orang dan dinyatakan memenuhi syarat.
Drianus Saban S.Pd Plh ketua KPU Kabupaten Sekadau yang terjun langsung melaksanakan verifukasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai NasDem sudah memenuhi syarat.
“Karena dari 26 orang yang di wajibkan, ternyata Partai NasDem sudah melebihi syarat ketentuan, “ujarnya.
Ketua Panwaslu Sekadau Nursoleh.S.Pdi dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kehadiran Panwas dalam verifikasi faktual ini adalah untuk mengawal proses Pemilu yang jujur dan adil.
Penulis: Sudarno
Editor: Kundori
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now