SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Komplain Limbah Ternak, Warga Dua Kecamatan di Mempawah Nyaris Adu Jotos

Komplain Limbah Ternak, Warga Dua Kecamatan di Mempawah Nyaris Adu Jotos

MEMPAWAH (Suara Kalbar) – Kepala Desa Semudun, Yusuf YK  membenarkan telah mengadakan pertemuan dengan pihak dinas terkait, serta menghadirkan peternak babi dari desa Semudun kecamatan Sei Kunyit,dan masyarakat desa Malikian, Selasa (16/1/2018)

Dikatakanya dalam pertemuan tersebut memang sempat terjadi kesalah fahaman dan hampir saja terjadi pertikaian.Namun tak saling adu jotos. karena cepat diantisifasi pihak babinsa dan babinkamtibmas desa semudun yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Terjadinya kericuhan dalam pertemuan ini, karena adanya ketersinggungan dari warga desa malikian, akan perkataan dari satu diantara peternak babi yang berada di desa semudun yang seakan menyalahkan tindakan warga desa malikian  protes akan keberadaan peternakan babi, dimana limbah kotoranya mengalir diparit warga yang digunakan untuk kebutuhan sehari hari sebagai sumber air bersih. Namun semuannya dapat terselesaikan dan semuanya sudah saling memaafkan,”tegasnya

Kepala Desa menjelaskan, pertemuan hingga mengumpulkan semua pihak terkait ini dikatakannya, untuk mengatasi adanya permasalahan yang disebabkan limbah dari peternak babi di Desa Semudun kecamatan sungai kunyit, yang mengalir dan mencemari hingga ke kawasan Parit Utama Desa Malikian kecamatan Mempawah Hilir.

Diketahui letak kedua desa yang berbatasan langsung didua kecamatan hanya berbatasan dengan sungai kecil yang airnya menjadi penopang kebutuhan sehari hari bagi warga.

“Pertemuan ini menindak lanjuti akan laporan dari masyarakat desa Malikian, adannya peternak babi di desa semudun yang mencemari limbah hingga ke kawasan parit utama Desa Malikian. dimana diakuinya desa semudun dan desa malikian merupakan daerah yang menggunakan aliran air dari parit utama yang sama,”jelasnnya

Menurutnya, data yang terhimpun dari kunjungan ke lokasi peternak babi di desa semudun di tegaskanya terdapat 15 kandang perternak babi rumahan yang berbeda beda. Namun, Hanya 4 kandang yang berdekatan dengan parit utama di desa malikian dan desa semudun.

“Jadi, 4 kandang tersebut diminta dikosongkan dalam waktu 5 hari,hingga  Minggu (21/1/18) mendatang,berdasarkan hasil pertemuan dan kesepakatan yang dibubuhi tanda tangan,”jelasnya

Ia mengatakan,untuk menjaga keamanan dan ketertiban di harapakan para peternak bisa mentaati peraturan yang berlaku di kabupaten Mempawah.

“Semoga masyarakat kami didesa semudun dengan adanya peristiwa ini agar bisa semakin mentaati peraturan yang ada dan jangan menggagu kepentingan masyarakat umum,”tegasnnya

Sementara itu Kasi Produksi Ternak, di Dinas Pertanian ketahanan pangan dan Perikanan kabupaten Mempawah,  Sumiyanto mengatakan mengenai adannya laporan dari kepala desa mengenai limbah dari kandang babi yang diduga mencemari parit utama di kawasan desa malikian dan desa semudun. ditegaskannya pihaknnya langsung melakukan peninjauan kelapangan.

“Secara teknisnya kita hanya menyarankan agar para peternak babi tersebut membuat kolam dan penampungan kotoran agar tak mencemari lingkungan masyarakat. Namun,karena ini permasalahan non teknis itu tergantung dari kesepakatan masyarakat yang terkena dampak dari peternakan babi,tersebut”jelasnya.

Menurutnya,Dari hasil kesepakatan peternak babi dan warga yang terkena dampak limbah babi tersebut,dimana para peternak di beri waktu lima hari untuk mengosongkan kandang babinya.

“Jadi,kandang babi yang diduga mencemari lingkungan berdasarkan hasil pantauan dan kesepakatan warga, totalnya ada delapan kandang. di desa malikian kecamatan Mempawah Hilir empat kandang, dan desa semudun kecamatan sungai kunyit juga terdapat empat kandang”tegasnya.

Penulis: ZA

Editor: Kundori

Komentar
Bagikan:

Iklan