Pasca Diamankannya 495 Pil Ekstasi, Satgas Pamtas Tingkatkan Pemeriksaan Keluar Masuk Kendaraan di Perbatasan
Entikong (Suara Kalbar) – Pasca diamankan 495 butir ekstasi Satgas Pamtas Yonmek 643/WNS intensifkan pemeriksaan kendaraan yang keluar maupun masuk ke perbatasan.
“Ini pengungkapan narkotika yang ketujuh kalinya, untuk sabu seberat 8 kilogram di Sambas tahun 2021 lalu sedangkan ekstasi 495 yang baru digagalkan pemasukannya melalui jalur tidak resmi,” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/WNS, Letkol Inf Hendro Wicaksono,Senin (4/4/2022).
Diakui Hendro Wicaksono, jalur tidak resmi yang ada di Kecamatan Entikong dan Sekayam sangat rawan digunakan untuk memasukan barang terlarang dan pengiriman PMI secara non prosedural.
Untuk mencegah pemasukan barang terlarang, patroli intensif dilakukan semua Pos Satgas Pamtas, bahkan khusus jalur yang sangat rawan dilakukan penagawasan 1×24 jam.
“Selama ini jalur tidak resmi kami awasi ketat,tidak hanya setelah dibukanya border Malaysia. Dengan dibukanya border Malaysia justru tingkat kerawanan semakin tinggi karena barang dan orang akan keluar masuk. Karena itu patroli dan pengawasan terpadu ditingkatkan baik di PLBN maupun di jalur tidak resmi,” pungkasnya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now