SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Ketua APKASINDO Bengkayang Tegaskan Perusahaan Perkebunan Sawit Wajib Sejahterakan Warga Sekitar

Ketua APKASINDO Bengkayang Tegaskan Perusahaan Perkebunan Sawit Wajib Sejahterakan Warga Sekitar

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Bengkayang Yohanes bersama pengurus lainnya.

Bengkayang (Suara Kalbar) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Bengkayang Yohanes berharap agar perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah terdaftar dan memiliki HGU wajib sejahterakan masyarakat di sekitarnya.

“Saya sebagai Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Bengkayang berharap agar setiap perusahaan kebun kelapa sawit yang terdaftar di Kabupaten Bengkayang yang sudah di berikan oleh pemerintah yaitu Hak guna usaha (HGU) Wajib untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Bengkayang Yohanes.

Ia mengatakan kesejahteraan yang diberikan baik berupa memberikan kebun plasma inti dengan masyarakat, perkebunan kelapa sawit juga dapat menyalurkan bibit dan membina petani kelapa sawit di sekitar perkebunan.

“Kemudian yang terpenting adalah Perusahaan dapat membangun sarana dan prasarana jalan dan jembatan dan perbaikan jalan di areal perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Yohanes mengatakan kepada Pemerintah juga saya berharap agar mengawal dan mengawasi harga pasaran TBS kelapa sawit dengan harga yang sudah di tentukan oleh pemerintah bersama lembaga terkait demi membantu petani kelapa sawit mandiri sesuai dengan harga pasar yang di tentukan.

Selain itu pemerintah agar menanggulangi kelangkaan pupuk dan harga pupuk dengan pestisida melambung tinggi juga diawasi karena petani terkendala dengan langkanya pupuk dan tingginya harga pestisida.

“Saya juga menyampaikan kepada masyarakat agar berhati-hati membeli bibit kelapa sawit yang tidak berstandar pemerintah atau standar PPKS yang sah atau terdaftar, karena akan berakibat hasil investasi di perkebunan kelapa sawit akan gagal dan hasilnya tidak memuaskan sehingga akan mengalami kerugian selama 25 tahun,” kata Yohanes.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan