SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Kajari Sanggau Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Kajari Sanggau Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media

Kajari Sanggau Anton Rudiyanto

Sanggau (Suara Kalbar) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Anton Rudiyanto gelar Coffee Morning bersama awak media di aula Kejari Sanggau. Jumat (11/03/2022).

Pada kesematan tersebut Kajari Sanggau Anton Rudiyanto yang baru beberapa hari dilantik didamingi Kasi Intel, Kasi Pidana Umum, Kasi BB, Kasubagbin Kejari Sanggau.

Kajari Sanggau Anton Rudiyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kejaksaan sekarang tidak sama dengan dulu yang persepsinya ditakuti.

“Saya berharap Kejaksaan ini nantinya dikenal masyarakat, menjadi rumah masyarakat, dan jadi tumpuan masyarakat dibidang hukum. Dulu mungkin persepsi orang Kejaksaan itu harus dihargai harus ditakuti, tapi sekarang tidak lagi seperti itu karena zaman sekarang adalah zamannya keterbukaan,”kata Anton.

Oleh karena itu tambah Anton, pihaknya juga membutuhkan peran dari kawan-kawan pers yang memyebarkan luaskan informasi yang benar tentang Kejaksaan dan ditegaskannya bahwa pihaknya lebih mengupayakan pencegahan daripada penindakan kasus-kasus korupsi.

“Upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir yang akan Ia lakukan ketika upaya pencegahan tidak diindahkan.Namun kalau masih bandel, masih ngeyel, tidak mau dikasi tahu untuk baik ya, hukum harus kita tegakkan. Yang jelas penegakan hukum langkah terakhir yang akan kita lakukan,” ucapnya.

Anton juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau tidak memiliki target penanganan perkara, “Kalau bilang ada target seolah-olah kita mau mengkriminaliaasi suatu hal,”ucapnya.

“Kejaksaan ditugaskan oleh negara untuk memperbaiki kondisi hukum dimasyarakat, tidak hanya pada penindakan tapi juga pencegahan,”ujarnya.

Anton juga membeberkan Kejari Sanggau dalam waktu dekat akan melaksanakan pilot project Kampung Restorative Justice(RJ) yang direncanakan akan dilaksanakan di Keraton Surya Negara, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Kampung RJ merupakan salah satu proyek unggulan Kejari Sanggau dalam melakukan upaya pendekatan hukum kepada Masyarakat,”ungkapnya.

Dikatakan Anton, Kejaksaan akan melibatkan seluruh komponen Masyarakat dalam pelaksanaan pembentukan Kampung RJ, seperti tokoh adat, tokoh agama, pemerintahan dan pers.

“RJ menjadi pokok utama meperbaiki kondisi Masyarakat terkait masalah hukum. Terutama untuk kasus yang terbilang kecil, dan tergolong dapat di selesaikan tanpa harus berakhir di penjara. Tidak semua masalah hukum harus berakhir di penjara,” tutupnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan