Lancar, Kepala Kemenag Mempawah Jalani Vaksinasi Booster
Mempawah (Suara Kalbar) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Mi’rad, mendapatkan vaksinasi ketiga atau booster di Puskesmas Rawat Jalan Mempawah Hilir, Selasa (8/3/2022) pagi.
Usai divaksinasi, Mi’rad mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara, sudah seharusnya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
“Karena itulah, pada hari ini dengan kerelaan hati dan penuh kesadaran untuk melakukan vaksinasi booster,” ujar orang nomor satu di Kemenag Mempawah ini.
Herd immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.
Seperti dilansir dari website Kementerian Kesehatan RI dinyatakan, pemerintah mengubah aturan untuk masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin booster COVID-19.
Kini, masyarakat bisa mendapatkannya apabila jarak waktu dari vaksin dosis keduanya, minimal tiga bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).
“Kebijakan booster sekarang sudah direvisi, jadi bisa tiga bulan setelah vaksin kedua,” kata Dante.
Perubahan kebijakan vaksin booster COVID-19 itu dilakukan pemerintah sebagai upaya pemenuhan percepatan herd immunity.
Dante juga menyebut pelaksanaan vaksin COVID-19 di Tanah Air sudah mencapai lebih dari 54 persen penduduk.
“Sebelumnya, aturan vaksin booster Covid-19 baru bisa diberikan kepada penduduk yang sudah divaksin dosis kedua minimal enam bulan,” tutup dia.





