Kabupaten Sekadau akan Laksanakan Pilkades Serentak 2022 di 19 Desa
Sekadau (Suara Kalbar) – Sebanyak 19 desa di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Sekadau akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juli 2022 mendatang.
“Jumlah desa yang menjalankan Pilkades di tahun 2022 ini sebanyak 19 desa yang pertama di Kecamatan Nanga Taman ada 1 desa, Sekadau Hulu 9 desa, Sekadau Hilir 8 desa dan Belitang 1 desa,” ujar Kabid Administrasi Pemerintahaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Paskalis kepada suarakalbar.co.id, Kamis (27/1/2022).
Adapun desa yang melaksanakan Pilkades serentak di tahun 2022 diantaranya Kecamatan Nanga Taman yaitu desa Tapang Tingang, Sekadau Hulu yaitu Desa Rawak Hilir, Nanga Menterap, Boti,Perongkan,Sekonau,Setawar,Mondi,Cupang Gading dan Nanga Biaban.
Selanjutnya Kecamatan Sekadau Hilir yaitu desa Sungai Ringin,Tanjung,Semabi,Landau Kodah, Gonis Tekam,Tapang,Semadak, Engkersik dan Seraras serta Belitang yaitu desa Nanga Ansar.
Paskalis mengatakan pelaksanaan Pilkades tersebut tentunya harus melalui sejumlah tahapan dan hingga sejauh ini pihaknya sedang dalam tahap persiapan menerima dokumen terkait rincian anggaran belanja khusus panitia desa terkait alokasi besaran anggaran.
Selain itu dikatakannya jika peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun nantinya akan dilibatkan secara teknis dikarenakan perlu adanya uji kompetensi terhadap para bakal calon sehingga tersisa lima calon yang akan diikutsertakan dalam Pilkades.
“Semoga Pilkades di tahun 2022 nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan khusus untuk kepala desa yang terpilih maupun tidak terpilih dapat menjalankan visi misinya sebagai acuan kemajuan desa serta sebisa mungkin bersainglah secara sehat,” katanya.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





