SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Dilaksanakan Secara Terbatas

Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Dilaksanakan Secara Terbatas

Para peserta rapat koordinasi pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh Tahun 2022 di Kantor Wali Kota Singkawang.

Singkawang (Suara Kalbar)- Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kota Singkawang dibatasi selama PPKM sesuai dengan ketentuan yang ada dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Imlek dan CGM Tahun 2022 yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Singkawang Yulianus Anus.

“Hasil kesimpulan rapat panitia Satgas dan kawa- kawan MABT, Makin dan sebagainya memberikan masukan agar perayaan Imlek dan Cap Go Meh dibatasi sesuai PPKM yang berlaku pada saat nanti,” ujar Yulianus Anus.

Dia menjelaskan ritual tolak bala bersifat festival dilarang, ara- arakan tidak ada, hanya tolak bala di klenteng masing-masing, keputusanya nanti akan dibuat Surat Edaran Wali Kota Singkawang yang disesuaikan dengan PPKM yang berlaku.

“Jadi hasil rapat ini akan disampaikan ke Bu Wali Kota dan diantaranya ada empat keputusan diantaranya panitia menghiasi kota, perayaan dilaksanakan secara terbatas dan harus tetap mematuhi prokes serta Cap Go Meh hanya di masing-masing klenteng,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra mengatakan saat ini kondisi Kota Singkawang masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan juga telah ditetapkan PPKM dengan level dua.

“Ada ketentuan di dalam Inmendagri Nomor 44 dan Nomor 41 yang mengatur tempat ibadah dan sudah jelas, hal berbau festival kita tunda dulu sampai waktu sudah aman di Indonesia baru dilaksanakan,” jelasnya.

Namun untuk hias kota dan orang beribadah, kata Sumberanto, dipersilahkan.”Penting ada prokes dan kita harus patuhi dengan tidak berkerumun dan tetap mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer serta memakai masker,” katanya.

Komentar
Bagikan:

Iklan