Ketua Dewan Pengawas Berikan Tiga Rekomendasi kepada Pengurus KPN Sinka
Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua Dewan Pengawas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sinka memberikan tiga rekomendasi bagi Pengurus KPN Sinka untuk ditindaklanjuti agar KPN Sinka semakin membaik.
“Rapat beberapa waktu lalu dengan Pengurus KPN Sinka dan perwakilan anggota yang ingin keluar disepakati beberapa rekomendasi pengurus untuk dilakukan di bulan Desember sampai Januari 2022 ini, mereka harus membayar kepada anggota terutama anggota yang meninggal,” ujar Muslimin.
Prioritas kedua, kata Muslimin, pihak Pengurus Sinka harus membayar bagi anggota yang telah pensiun, dan menjadi prioritas bagi anggota yang telah lama pensiunnya.
Kemudian, lanjut Muslimin, pihak pengurus juga harus membayar bagi anggota yang mutasi keluar atau tidak lagi menjadi Pegawai Pemkot Singkawang, dan selanjutnya membayarkan anggota aktif yang ingin keluar dari koperasi.
Muslimin meminta agar Pengurus KPN Sinka agar melaksanakan rekomendasi ini dan langkah-langkah yang bisa dilakukan pengurus diantaranya menjual aset koperasi yang tidak berfungsi namun masih memiliki nilai jual untuk mendapatkan dana segar sehingga dapat membayar empat prioritas tadi.
Untuk rekomendasi ketiga, kata Muslimin, maka pihak Pengurus KPN Sinka dapat menagih beberapa kredit macet dari anggota atau pihak ketiga yang melakukan pinjaman ke KPN Sinka.
Muslimin juga mengklarifikasi terkait seolah-olah KPN Sinka kolaps, namun kenyataannya tidak, lantaran nilai aktiva dan pasiva KPN Sinka mencapai sekitar Rp 20 milyar dan pinjaman bergulir di anggota mencapai Rp 11 miliar hingga Rp 12 miliar setiap bulan yang dipotong melalui gaji, sedangkan dana yang meninggal dan mutasi pensiun mencapai Rp 3-4 miliar.
Menurut Muslimin, kondisi yang terjadi di KPN Sinka hanya bersifat kesalahan manajemen dalam mengatur dana lancar untuk menjadi aktiva. “Kita akan lihat akhir Januari apakah rekomendasi ini dilaksanakan atau tidak,” tegasnya.
Ia menegaskan apabila rekomendasi yang diberikan Dewan Pengawas tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan membawa permasalahan ini di dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) pada Maret 2022 dan apabila kinerja pengurus tidak sesuai dengan rekomendasi dewan pengawas, maka pengurus akan diganti.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





