Cegah Karhutla, Kapolsek Sungai Kunyit Serukan Warga Tak Bakar Lahan
![]() |
| Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan karhutla yang berlangsung di Ruang Rupatama Mapolsek Sungai Kunyit, Senin (8/3/2021), bersama Forkopimcam, para kades dan tokoh masyarakat Kecamatan Sungai Kunyit. SUARAKALBAR.CO.ID |
Mempawah (Suara Kalbar) – Mengantispasi kebakaran hutan dan
lahan (karhutla), Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni, beserta Forkopimcam Sungai
Kunyit, menggelar tatap muka dengan para kepala desa dan tokoh masyarakat,
Senin (8/3/2021) pagi.
Dalam pertemuan itu, disampaikan tentang dasar hukum
pembukaan hutan dan lahan untuk perkebunan, serta pasal yang dapat menjerat
pelaku pembakaran secara hukum positif.
“Karena itu, saya mengimbau dan mengajak kepala desa,
perangkat desa maupun tokoh masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kecamatan
Sungai Kunyit dari bahaya kebakaran hutan dan lahan,” imbuh Kapolsek Sungai
Kunyit, Iptu Joni.
Para kepala desa dan tokoh masyarakat, juga diminta untuk
segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan untuk kepentingan pertanian atau bercocok tanam.
Terlebih, tambahnya, saat ini sudah memasuki musim panas
atau kemarau. Sedikit saja lahan dibakar, maka akibatnya sangat merugikan.
Tidak saja dari sisi ekonomi, tapi kesehatan, kelestarian alam dan lain
sebagainya.
Kapolsek selanjutnya mengajak partisipasi masyarakat untuk
mencegah dan menanggulangi segala potensi karhutla sejak dini. Laporkan ke
pihak berwajib jika menemukan adanya kebakaran lahan agar segera dapat
ditangani.
“Jangan tunggu api membesar, baru mau dipadamkan. Kita mesti
antisipasi sejak dini. Mohon disampaikan dan disosialisasikan bahwa tindak
pembakaran lahan merupakan tindak pidana dan dapat dijerat secara hukum,”
tegasnya.
Penulis : Distra
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





