Tak Terima Diintip Saat Berduaan, MR Aniaya Rekannya
Pontianak (Suara Kalbar)- Kesabaran MR telah habis, dirinya nekat menganiaya rekannya lantaran tak terima diintip oleh rekannya saat berduaan dengan sang kekasih di rumah kos di kawasan Pontianak Kota beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto mengatakan jika pada Selasa (16/11/2021) lalu MR menganiaya korban Syukron yang tak lain adalah sahabatnya sendiri. MR menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan mengenai pelipis bagian kiri.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami dan mengeluarkan darah, tak hanya itu pelaku mencekik leher korban hingga mengakibatkan luka bekas cakaran, dan akibat dari perbuatan terlapor, korban mengalami sakit pada bagian pelipis kiri dan leher serta kepala berasa pusing,” jelasnya.
Korban yang tidak terima pun melaporkannya ke Polresta Pontianak Kota guna proses lebih lanjut,Menindaklanjuti laporan polisi Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan diduga pelaku,kemudian petugas mendapatkan informasi bahwa MR berada di Wilayah Pasar Sayur Kabupaten Sanggau.
“Berdasarkan informasi petugas melakukan koordinasi dengan Polsek Batang Tarang Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan keberadaan diduga pelaku dan pada hari Senin (27 /12/2021) sore petugas bersama dengan anggota Polsek Batang Tarang menuju ke lokasi yang dimaksud dan ternyata benar bahwa pelaku berada di lokasi,” katanya.
Indra mengungkapkan jika pelaku mengakui perbuatannya , adapun sebab pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal dengan korban.
“Korban ini ketahuan mengintip pelaku saat berada di kamar kost dengan pacar nya. Selanjutnya petugas membawa pelaku tindak pidana penganiayaan ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.






