Muskerda MABM Sanggau Keluarkan Tujuh Poin Rekomendasi
Sanggau (Suara Kalbar) – Setelah mengelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) yang mengangkat tema ‘Kuat dalam syariat, bulat dalam sepakat, marwah melayu bermartabat’ yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 18-19 Desember 2021, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sanggau mengeluarkan tujuh point Rekomendasi hasil Muskerda.
Ketua DPD MABM Kabupaten Sanggau Budi Darmawan menyampaikan ada dua sifat rekomendasi yang dikeluarkan yaitu internal dan eksternal.
“Rekomendasi yang kita deklarasikan ini sifatnya eksternal untuk kemaslahatan msyarakat, sementara yang sifatnya internal tidak kita publikasilkan. Rekomendasi ini telah disepakati oleh seluruh peserta DPC MABM se Kabupaten Sanggau dan disetujui oleh DPD MABM Kabupaten Sanggau,”ujarnya, saat rilis kepada awak media Selasa (21/12/2021).
Dikatakan Budi Darmawan salah satu point yang menjadi pembahasan di internal puak melayu itu adalah soal Pertambangan Ilegal.
“Tujuh point rekomendasi MABM yakni, pertama Kami Puak Melayu kuat dalam syariat, bulat dalam mufakat dan semangat dalam tekad. Kedua, Kami Puak Melayu menyeru setara dalam hukum, sosial dan budaya, ekonomi dan Pemerintahan dalam azas berkeadilan. Ketiga, Kami Puak Melayu bersepakat bulat tekad bersosial politik mengembangkan marwah dan menebar petuah. Keempat, Kami Puak Melayu siap bangkit menata sosial ekonomi dengan usaha yang partisipatif,”beber Budi.
Kelima, lanjutnya Kami Puak Melayu berkomitmen membina kerukunan antar umat beragama, antar etmis dan antar budaya tanpa diskriminasi dan kompensasi. Keenam, Kami Puak Melayu menolak aktifitas Pertambangan Ilegal (Emas, Zircon, Pasir dan jenis pertambangan lainnya yang bersifat ilegal) yang mengancam kelestarian lingkungan utamanya sepanjang aliran sungai dan mendesak penegakan hukum secara terbuka dan transparan kterhadap penanganan kasus pertambangan ilegal yang dilakukan aparat penegak hukum. Ketujuh, Kami puak Melayu berkomitmen menyelesaikan seluruh permsalahan dengan mengedepankan kearifan budaya berdasarkan azas keadilan, kesetaraan dan saling hormat menghormati.
Ia mengatakan diangkatnya isu soal penambangan ilegal, dikarenakan kondisi lingkungan dan ekosistem sangat memprihatinkan. Baru-baru ini kita mengalami bencana banjir yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi masyarakat terdampak, hal ini merupakan salah satu dampak aktivitas pertambangan ilegal.
“Disamping itu, saat ini persoalan PETI tengah menjadi soroton publik Sanggau. Kami tegas menolak keras aktifitas Pertambangan Ilegal ini. Kami minta aparat penegak hukum serius dalam penanganan perkara ini karena kami akan terus memonitor sejauhmana penanganannya kami minta semua barang bukti mesin-mesin PETI disita dan dimusnahkan agar tidak terjadi aktifitas ilegal serupa,” pungkasnya.






