Cabjari Entikong Sosialisasikan Penerangan Hukum
Sanggau (Suara Kalbar) -Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong (Cabjari Entikong) melakukan sosialisasi penerangan hukum di Pendopo Nek Dohik Kebun Kembayan PTPN XIII di Dusun Rising Jaya, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/9/2021).
Kepala Cabjari Entikong, Rudy Astanto Kegiatan ini bagian dari perwujudan melaksanakan perintah Jaksa Agung yaitu pemulihan ekonomi nasional dengan mengambil tema “Pengamanan Kegiatan Investasi Guna Menciptakan Iklim Yang Kondusif”.
“Dalam hal ini kita mengamankan investasi-investasi yang strategis di wilayah hukum Cabjari Entikong,” ujar Rudy Astanto.
Rudy menyampikan terima kasih kepada pihak PTPN XIII yang telah memfasilitasi pihaknya dalam melaksanakan kegiatan ini.
Mengingat di masa pandemi Covid-19 semua sektor ekonomi lumpuh dan investor perkebunan sawit lah yang saat ini tidak dampak dalam pandemi Covid-19 ini.
“Berharap dalam kegiatan investasi ini berjalan normal, tidak ada gejolak dan menciptakan iklim kondusif kepada investor yang berinves di wilayah Cabjari Entikong khususnya di wilayah Kecamatan Kembayan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPN Sanggau, Zulfitriansyah, Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sanggau Emiliana, Forkompincam Kembayan, Bonti dan Tayan Hulu, Kades,Tokoh masyarakat, tokoh adat ,Inspektur PTPN XIII Wilayah Kalbar, Sutrisno, Manajer PTPN XIII Kebun Kembayan, Tumpal HSM Butar Butar dan undangan lainnya.






