SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Ricuh Peraturan Adat, Bupati Landak Minta Lakukan Musyawarah

Ricuh Peraturan Adat, Bupati Landak Minta Lakukan Musyawarah

Bupati Landak Karolin Margret Natasa

Landak (Suara Kalbar)- Polemik Peraturan Adat (Perdat) yang ada di Dewan Adat Dayak yang beberapa pihak menuding bahwa DAD mengambil keputusan sepihak terkait Perdat tersebut, namun perda tersebut masih dalam tahap menyerap aspirasi dari bawah.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan bahwa peraturan adat tersebut dapat mengakomodir masyarakat adat dan menjamin situasi Kamtibmas yang aman.

“Saya meminta kepada seluruh DAD Kabupaten Landak dapat melakukan musyawarah dan duduk bersama untuk membahas peraturan adat tersebut, sehingga tidak membuat resah masyarakat,” ujar Karolin di Ngabang, selasa (28/9/2021).

Karolin Margret Natasa mengajak agar hal tersebut dibicarakan keseluruhan stakeholder dan pemerintah agar peraturan adat tersebut dapat menjalankan aturan-aturan secara internal, dalam hal aturan-aturan adat.

“Seharusnya dibicarakan kepada stakeholder dan pemerintah, ini yang harus kita jaga agar keamanan tetap terjaga dan peraturan adat dapat berjalan di internal adat,” katanya.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan