SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya 75 Pelanggar Prokes Terjaring Giat Operasi Patuh Kapuas

75 Pelanggar Prokes Terjaring Giat Operasi Patuh Kapuas

Petugas saat melakukan gelar Operasi Patuh Kapuas di putaran Pondok Indah Lestari, Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/ Septa

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Sebanyak 75 orang pelanggar prokes terjaring dalam giat Operasi Patuh Kapuas 2021 hal ini dilakukan guna menegakan prokes di titik rawan pelanggaran diantaranya di putaran Pondok Indah Lestari menuju Jalan Parit Haji Muksin.

“Kami juga gencar menindak para pengendara yang tidak memakai masker dengan teguran dan di wajibkan memakai masker yang dibagikan secara gratis oleh personel operasi patuh Polres Kubu Raya,” ujar Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Tatang Rosyadi .

Tatang menambahkan dalam operasi ini pihaknya cenderung untuk melaksanakan imbauan dan peneguran, sedangkan untuk penindakan hanya sebagian kecil dilakukan, tentunya pelanggaran yang mengarah kepada bahaya laka lantas saja yang kena sangsi tilang.

“Laka lantas masih kerap di temukan, giat tersebut juga salah satunya untuk menekan laka lantas yang sering terjadi di wilayah Kubu Raya,terlebih beberapa waktu lalu laka lantas dengan korban meninggal dunia kembali terjadi,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya mengatakan operasi ini selain menyasar pengguna ranmor juga menggugah masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, seperti di ketahui bahwa saat ini wilayah Kubu Raya masuk dalam level dua atau zona kuning, tetapi apabila masyarakat tidak peduli lagi dengan virus ini maka tidak menutup kemungkinan untuk naik lagi.

“Teguran pelanggaran lalu lintas dan prokes ada 75 orang, oleh karena itu mari kita terapkan 5 M dalam kehidupan sehari hari , yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, mengurangi aktifitas di luar rumah dan menghindari kerumunan dalam aktifitas sehari hari, mari kita upayakan untuk menjadi level 1 atau zona hijau sehingga kita dapat hidup normal seperti sebelum ada Covid-19,” katanya.

Operasi Patuh Kapuas 2021 yang di laksanakan selama 14 hari itu telah berlangsung selama sepekan dilaksanakan di titik titik rawan pelanggaran lalin dan pelanggaran protokol kesehatan, di antaranya, Jalan Arteri Supadio putaran Top Qua, simpang pasar Kuala Dua, Simpang Empat Pos Lantas Kapur, pasar Parit Baru dan Jalan Arteri Supadio Putaran PIL Parit Haji Muksin, yang rencananya dilaksanakan sampai tanggal 3 Oktober 2021.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan