Copot Dwi Wahyu dari Jabatan Dirut Jakpro, Ini Alasan Singkat Anies
Suara Kalbar – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Terkait alasan pencopotan itu, Anies menyebutkan hal itu merupakan upaya penyegaran di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI itu.
“Penyegaran saja,” kata Anies singkat kepada wartawan di Jakarta Barat, Jumat (27/8/2021)
Sebelumnya, PLT Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan, telah terjadi perubahan struktural kepemimpinan di internal Jakpro.Keputusan diambil berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) yang dilaksanakan pada Rabu (25/8/2021) lalu.
“Mewakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan KPPS yang memberhentikan dan mengangkat Anggota Direksi dan Komisaris PT Jakarta Propertindo (Perseroda),” kata Riyadi lewat keterangan tertulisnya pada Kamis (26/8/2021) kemarin
Berdasarkan keterangannya, ada tiga pejabat struktural yang diganti. Dwi Wahyu Daryoto dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PT Jakpro, digantikan Widi Amanasto.
yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan PT Jakpro, digantikan Gunung Kartiko
Sementara Hadi Prabowo dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Perusahaan PT Jakpro, digantikan M Hudori.Berikut susunan komisaris dan direksi PT Jakpro:
Susunan Direksi
Direktur Utama: Widi AmanastoDirektur: Yuliantina WangsawigunaDirektur: M. TaufiqurrahmanDirektur: M. AprindyDirektur: Gunung Kartiko
Susunan Dewan Komisari
Komisaris Utara: Hamdan ZoelvaKomisaris: M. HudoriKomisaris: Yusmada FaizalKomisaris: Nurmansjah Lubis





