SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Dinas LH Sanggau Sosialisasikan Jam Buang Sampah

Dinas LH Sanggau Sosialisasikan Jam Buang Sampah

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabuaten Sanggau melakukan sosialisasi jam buang sampah, Jumat (6/8/2021). SUARAKALBAR.CO.ID/ Darmansyah

Sanggau (Suara Kalbar) -Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sanggau mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang waktu buang sampah dimulai pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB dan dari Pukul 05.00 WIB – 20.00 WIB dilarang membuang sampah ke TPS maupun kontainer berdasarkan Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor: 660.1/2141/DLH-PSLB3 tentang Himbauan menjaga kebersihan dan keindahan.

Dalam giat sosialisasi tersebut dipimpin langsung Plt. Kepala Dians LH Kabupaten Sanggau Agus Sukanto, beserta Kepala Bidang PSLB3 Agripinus Sinar dan Kepala Seksi Pengurangan dan Pemrosesan Akhir Sampah yang telah dimulai beberapa hari lalu.

Agus Sukanto menyampaikan sasaran dari kegiatan sosilisasi ini adalah masyarakat Kota Sanggau dengan tujuan agar masyarakat mengetahui dan mengerti jam buang sampah sehingga diharapkan terjaganya kebersihan dan keindahan Kota Sanggau.

“Sedangkan untuk sosialisasi di Kecamatan dilakukan terhadap pihak kecamatan sehingga nantinya kecamatan dapat meneruskan untuk dapat memberikan himbahaun di wilayahnya masing-masing,”ujar Agus Sukanto, Jumat (6/8/2021).

Dia juga mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat tidak lagi membuang sampah di siang hari, sehingga diharapkan pada siang hari Kota Sanggau bebas dari sampah.

“Selain kegiatan sosialisasi ke warga, kami juga membuat himbauan dalam tulisan baik spanduk maupun banner untuk ditempelkan di TPS, Kontainer atau tempat strategis lainnya sehingga masyarakat dapat membaca himbauan tersebut,”tutupnya.

 

Komentar
Bagikan:

Iklan